TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap FWP (18), RZF (20), dan AA (16) yang diduga membacok seorang remaja berinisial RMR (16) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, hal itu terungkap setelah orangtua korban BH (49) melaporkan peristiwa itu ke polisi pada Jumat (29/7/2022) lalu.
"Awal mula pada Jumat (29/7/2022) jam 08.00 WIB, tim menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh pelapor tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak dan membawa senjata tajam," ujar Yulianto saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Yulianto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kertamukti, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, pada Kamis (28/7/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
"Modus operandi menendang dan membacok dengan senjata tajam jenis celurit," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Ancam Potong Kabel Menjuntai yang Mengganggu Jalan
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian pinggul belakang sebelah kiri dan luka sayatan di pergelangan sebelah kanan.
Saat itu, korban RMR yang merupakan siswa SMA Sasmita Pamulang sedang melintas dari Ciputat menuju rumahnya di Pamulang.
Seketika terjadi pembacokan oleh pelaku yang merupakan siswa SMK Triguna Utama Ciputat.
"Permusuhan yang sudah lama antara sekolah Sasmita dan Triguna. Tidak ada permusuhan secara pribadi," jelas Yulianto.
Ia belum mengetahui alasan yang memicu siswa kedua sekolah itu bermusuhan, akan tetapi ia memastikan kalau keduanya tidak pernah terlibat tawuran.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Imbau Provider Lakukan Dua Hal Ini agar Kabel Fiber Optic Tidak Mengganggu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.