TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap FWP (18), RZF (20), dan AA (16) yang diduga membacok seorang remaja berinisial RMR (16) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, hal itu terungkap setelah orangtua korban BH (49) melaporkan peristiwa itu ke polisi pada Jumat (29/7/2022) lalu.
"Awal mula pada Jumat (29/7/2022) jam 08.00 WIB, tim menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh pelapor tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak dan membawa senjata tajam," ujar Yulianto saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Yulianto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kertamukti, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, pada Kamis (28/7/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
"Modus operandi menendang dan membacok dengan senjata tajam jenis celurit," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Ancam Potong Kabel Menjuntai yang Mengganggu Jalan
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian pinggul belakang sebelah kiri dan luka sayatan di pergelangan sebelah kanan.
Saat itu, korban RMR yang merupakan siswa SMA Sasmita Pamulang sedang melintas dari Ciputat menuju rumahnya di Pamulang.
Seketika terjadi pembacokan oleh pelaku yang merupakan siswa SMK Triguna Utama Ciputat.
"Permusuhan yang sudah lama antara sekolah Sasmita dan Triguna. Tidak ada permusuhan secara pribadi," jelas Yulianto.
Ia belum mengetahui alasan yang memicu siswa kedua sekolah itu bermusuhan, akan tetapi ia memastikan kalau keduanya tidak pernah terlibat tawuran.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Imbau Provider Lakukan Dua Hal Ini agar Kabel Fiber Optic Tidak Mengganggu
"Ini sedang kita dalami, di Ciputat Timur belum pernah ada tawuran antara mereka," pungkasnya.
Penangkapan para pelaku dilakukan pada Jumat (29/7/2022) setelah orangtua korban melapor. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku inisial AA yang sedang berada di depan atau di luar lingkungan SMK Triguna Utama ditangkap polisi.
Setelah dilakukan interogasi terhadap AA, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kemudian pada pukul 12.00 WIB, dua pelaku lainnya inisial FWP dan RZF ditangkap.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.