Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Polusi Udara di Ibu Kota dengan Cara Ini

Kompas.com - 02/08/2022, 16:05 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa cara untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, tata cara mengatasi polusi udara di Jakarta sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

"(Penanganan polusi udara) jangka pendek kan sudah ada di Ingub," kata Yogi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: 75 Persen Polusi Udara di Jakarta Berasal dari Emisi Kendaraan, Ini Langkah Pemprov DKI Mengatasinya

Yogi menjelaskan, ada beberapa cara jangka pendek dalam Ingub yang digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan kualitas udara.

Mulai dari memastikan tidak ada angkutan umum berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi yang beroperasi di Jakarta, serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jaklingko tahun 2020.

Kemudian mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasa kebijakan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal pada tahun 2019.

Selanjutnya, memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta tahun 2025.

Baca juga: Car Free Day Hanya Kurangi Polusi Udara di 6 Titik Jakarta

Begitu pula dengan pendorongan peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol, arteri dan penghubung ke angkutan umum massal pada tahun 2020.

"Memperketat pengedalian terhadap sumber penghasilan polutan tidak bergerak khususnya pada cerobong industri aktif yang menghasilkan polutan melebihi nilai maksimum baku mutu emisi yang berada di wilayah DKI Jakarta tahun 2019," ujar dia.

Selain itu, lanjut Yogi, pihaknya juga berusaha mengoptimalisasi penghijauan pada sarana dan prasarana publik dengan mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi.

Serta mendorong adopsi prinsip green building di seluruh gedung melalui penerapan insentif dan diinsentif.

Baca juga: Industri Konstruksi Indonesia Belum Siap Dukung Konsep Green Building

Dan merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan menginstalasi panel tenaga surya atau solar panel rooftop pada seluruh gedung sekolah, gedung pemerintahan daerah dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Sebelumnya diberitakan, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama di dunia dengan indeks kualitas udara tidak sehat mencapai indeks 188 pada Rabu (15/6/2022).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad, Riza Patria saat itu menyatakan volume kendaraan yang meningkat dinilai memicu kualitas udara Ibu Kota menjadi buruk.

"Memang Jakarta ini cukup padat. Kendaraan kembali normal, ada peningkatan polusi," kata Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com