Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan bantuan sembako presiden itu dikubur.
Eri hanya menegaskan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Dalam wawancara terpisah, Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk timsus untuk mengusut tuntas kasus penimbunan sembako bansos presiden itu.
"Jadi tim sudah kami tentukan, ditangani olah Polres Metro Depok dibantu Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/8/2022).
Saat ini, kata Zulpan, timsus sudah membuat administrasi penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam penimbunan sembako bansos presiden tersebut.
"Langkah kepolisian tentu membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut," kata Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.