JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus penimbunan sembako bantuan sosial (Bansos) Presiden di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok, diambil alih Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus yang mulanya diselidiki oleh Polres Metro Depok itu akan dilanjutkan penyelidikannya oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi kasus ini akan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sehingga dibentuk lah tim yang lebih besar di polda yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Satgas Pangan Bareskrim Polri Cek Lokasi Temuan Beras Bansos Presiden di Depok
Pengambilalihan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan unsur pidana dalam penemuan sembako yang disebut rusak dan dikubur oleh pihak JNE Express, selaku mitra penyalur Bansos Presiden.
"Ini untuk mengungkap persoalan yang ada. Apakah betul ada di situ unsur pidananya dan sebagainya. Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar yaitu di Polda Metro Jaya yang dipimpin Dirreskrimsus," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penemuan sembako bantuan presiden ini bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik JNE.
Baca juga: Bulog Akui Salurkan Beras Bantuan Presiden Lewat Pihak Ketiga, Bukan JNE dan DNR
Lapangan KSU tempat penemuan sembako itu biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE. Lokasi gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut.
Adapun sembako bantuan presiden itu terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.
Saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu, sembako bantuan presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.
Baca juga: 6 Fakta Sembako Bansos Presiden Dikubur di Tanah Kosong di Depok
Pantauan di lokasi, tumpukan sembako bantuan presiden ini telah ditutup terpal berwarna biru.
Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian, dan beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.
Bau busuk menyengat pun santer tercium, tampak sembako bantuan presiden ini telah membusuk hingga berjamur.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express atas ditemukannya sejumlah paket bantuan sosial dari presiden di lahan tersebut.
Menurut Eri, bansos yang ditimbun dan dikubur di lahan tersebut adalah sembako bantuan presiden yang sudah dalam kondisi rusak.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.
Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan bantuan sembako presiden itu dikubur.
Eri hanya menegaskan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Dalam wawancara terpisah, Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk timsus untuk mengusut tuntas kasus penimbunan sembako bansos presiden itu.
"Jadi tim sudah kami tentukan, ditangani olah Polres Metro Depok dibantu Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/8/2022).
Saat ini, kata Zulpan, timsus sudah membuat administrasi penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam penimbunan sembako bansos presiden tersebut.
"Langkah kepolisian tentu membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut," kata Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.