JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 182 pengaduan masyarakat akibat pemblokiran sejumlah platform digital yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
Pengacara Publik LBH Jakarta Teo Reffelsen mengatakan, pos pengaduan bertajuk #SaveDigitalFreedom itu dibuka untuk masyarakat yang merasa dirugikan akibat kebijakan Permenkominfo itu.
"Profil pengadu yang diterima sangat beragam, mulai dari pekerja kreatif (artis, musisi, desainer grafis, pembuat konten), hingga developer, gamer, pekerja lepas, dosen, jurnalis hingga badan usaha yang bergerak pada bisnis digital," ujar Teo dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Kemenkominfo Blokir Situs dan Aplikasi, Pengguna PayPal: Gara-gara Kominfo Nafkah Saya Hilang
Menurut Teo, 182 laporan itu diterima melalui surat elektronik e-mail pengaduan@bantuanhukum.or.id.
Ia menambahkan, terdapat empat pola permasalahan yang didapatkan dari pengaduan yang masuk.
"Pertama, kerugian berupa hilangnya akses terhadap layanan-layanan yang berhak didapatkan pengadu pada situs-situs yang diblokir seperti Steam, Epic Games dan beberapa situs lainnya," ungkapnya.
Kedua, kerugian berupa hilangnya penghasilan. Kegiatan usaha profesional para pengadu sangat terganggu karena transaksi gagal dilakukan maupun pendapatan yang tertahan yang tidak bisa diakses akibat situs PayPal yang diblokir.
"Tidak hanya itu, hilangnya akses terhadap situs seperti Steam, Epic dan lainnya juga menghilangkan penghasilan beberapa pengadu yang menggunakan layanan tersebut untuk mendapatkan penghasilan. Kerugian yang dialami pengadu dapat mencapai ratusan juta rupiah," ucap dia.
Pola permasalahan ketiga, kata Teo, kerugian berupa hilangnya pekerjaan. Mayoritas pekerja kreatif yang bergerak dibidang sektor digital usahanya secara jangka panjang sangat bergantung pada situs PayPal yang diblokir.
"Akibat pemblokiran, telah banyak pengadu yang sudah kehilangan klien dan gagal melakukan kesepakatan kerja," kata Teo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.