Warganet juga dapat melakukan pengaduan melalui surat elektronik atau e-mail.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir delapan platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Blok Politik Pelajar Batalkan Aksi Lempar Botol Air Seni ke Kemenkominfo, Ini Alasannya
Kedelapan platform digital tersebut diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Namun, per hari ini, Kemenkominfo telah membuka blokir sejumlah aplikasi, yaitu Steam, game Dota dan Counter Strike, serta Yahoo. Sebelumnya, Kemenkominfo juga telah membuka blokir Paypal untuk lima hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.