Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal pun menjelaskan kerja sama pihak ketiga selama penyaluran beras bantuan presiden itu.
Menurut Iqbal, Perum Bulog bekeinginan mempercepat penyaluran beras banpres mengingat kondisi di awal pandemi yang menimbulkan dampak cukup signifikan bagi masyarakat.
Untuk mempercepat penyaluran pada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, Bulog pun bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu PT Store Send Indonesia (SSI).
Menurut Iqbal, pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima bantuan beras presiden.
Baca juga: Akui Ada Kerusakan Sembako Bantuan Presiden, Bulog Sebut Perantara Sudah Berikan Beras Pengganti
"Namun dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami sedikit kerusakan," ujar Iqbal dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Pada saat itu juga, kata Iqbal, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima.
Ia pun memastikan bahwa warga penerima bantuan presiden menerima beras dalam kondisi baik.
"Jadi pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat," ujar Iqbal.
Baca juga: Temuan Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Bulog Pastikan Beras dalam Kondisi Baik
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai penimbunan itu tidak salah apabila beras yang ditimbun tersebut benar-benar beras rusak sebagaimana penjelasan JNE Express sebagai perusahaan pengangkut.
"Kalau pernyataannya itu benar, tidak dibuat-buat, itu berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat," kata Muhadjir, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/8/2022).
Ia mengakui, pada saat bantuan tersebut disalurkan, pemerintah menemukan banyak beras yang rusak karena terkena hujan selama perjalanan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Penimbunan Bansos Presiden di Depok
Pemerintah, ujar Muhadjir, juga sudah memutuskan untuk menarik beras-beras yang rusak dan tidak layak konsumsi.
Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak ikut campur lebih jauh mengenai nasib beras yang sudah rusak karena menurut dia itu merupakan tanggung jawab pihak pengangkut, salah satunya JNE Express.
Pemerintah juga tidak membuat aturan atau standar operasional prosedur (SOP) bahwa beras bantuan presiden yang tidak layak mesti dikubur.
(Penulis: Larissa Huda, Ihsanuddin,Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan | Editor: Ihsanuddin, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.