Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2022, 20:48 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang begal berinisial DA (20), MFF (20), TF (20) dan NU (20) ditangkap polisi setelah melakukan aksi kejahatannya.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menjelaskan, keempat pelaku membegal seorang pengemudi ojek online di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sekitar pukul 03.30 WIB.

"Korban melintas di Jalan Gunung Sahari Raya menggunakan sepeda motor kemudian ada empat orang menggunakan dua unit sepeda motor lalu mendekati atau memepet korban," ujar Patar dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Kawanan Begal yang Berusaha Lukai Pengemudi Ojol di Sawah Besar

Patar mengungkapkan, salah satu pelaku mencoba mengambil kunci kontak sepeda motor korban, namun korban menarik gas sepeda motor sehingga pelaku tidak berhasil mengambilnya.

Setelah gagal mengambil kunci kontak korban, kata Patar, pelaku ingin membacok korban menggunakan senjata tajam celurit.

"Beruntung korban berhasil menghindar. Selanjutnya korban mengambil kunci kontak motor dan mengunci stang motornya kemudian lompat dari sepeda motor," ucap Patar.

"Lalu korban kabur meninggalkan sepeda motor dan handphone tertinggal di dashbor sepeda motor, kemudian para pelaku menaiki sepeda motor korban tapi pelaku tidak bisa membawa motor, karena motor di kunci stang," sambung dia.

Baca juga: Begal Ponsel di Jatiuwung Tangerang, 1 Pelaku Tertangkap dan 4 Lainnya Masih Buron

Setelah para pelaku melarikan diri dengan membawa handphone korban, ujar Patar, korban kemudian kembali ke sepeda motornya yang tertinggal lalu meminta bantuan ke rekannya sesama ojek online untuk melacak keberadaan ponsel tersebut melalui aplikasi.

Patar mengatakan, ponsel milik korban berhasil dilacak berada di Jalan Kartini XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Korban beramai-ramai (teman ojek online) mendatangi dua orang pelaku beralamat di Kartini XIII, akhirnya cari lagi dua pelaku di kos-kosan di Kartini juga," ucap Patar.

"Akhirnya handphone diambil (korban), dan melapor ke Polsek Sawah Besar," imbuh dia.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

"Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sawah Besar," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Panti Pijat Flo Is di Kembangan Jadi Tempat Prostitusi, Tetangga: Tahunya Buat Refleksi

Panti Pijat Flo Is di Kembangan Jadi Tempat Prostitusi, Tetangga: Tahunya Buat Refleksi

Megapolitan
Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Megapolitan
Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Megapolitan
Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Megapolitan
Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Megapolitan
Nasib Pilu T, Bocah Berkebutuhan Khusus yang Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Nasib Pilu T, Bocah Berkebutuhan Khusus yang Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Megapolitan
Cemooh Plt Wali Kota Bekasi Lewat 'Running Text', Pelaku Dianggap Pandai Mengundang Perhatian

Cemooh Plt Wali Kota Bekasi Lewat "Running Text", Pelaku Dianggap Pandai Mengundang Perhatian

Megapolitan
Pakar Sebut Remaja Pelaku Tawuran Tidak Sadar Dimanfaatkan Kepentingan Peredaran Narkoba

Pakar Sebut Remaja Pelaku Tawuran Tidak Sadar Dimanfaatkan Kepentingan Peredaran Narkoba

Megapolitan
Mobil Parkir di Trotoar-Bahu Jalan Muara Karang Jakut, Bikin Macet dan Pejalan Kaki Susah Lewat

Mobil Parkir di Trotoar-Bahu Jalan Muara Karang Jakut, Bikin Macet dan Pejalan Kaki Susah Lewat

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Penyakit Pernapasan Pun Mengintai

Kualitas Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Penyakit Pernapasan Pun Mengintai

Megapolitan
Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Megapolitan
Motor Anak Kos di Pulogadung Digondol Maling, Korban: Pas Keluar, Tinggal Helmnya Saja...

Motor Anak Kos di Pulogadung Digondol Maling, Korban: Pas Keluar, Tinggal Helmnya Saja...

Megapolitan
Kosan Rafael Alun di Blok M Masih Dihuni Penyewa, Mayoritas Orang Kejaksaan

Kosan Rafael Alun di Blok M Masih Dihuni Penyewa, Mayoritas Orang Kejaksaan

Megapolitan
Kadis LH Depok: Dalam Dua Minggu, Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Bersih

Kadis LH Depok: Dalam Dua Minggu, Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Bersih

Megapolitan
Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com