Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Rabies, Seekor Monyet dan 135 Kucing di Ulujami Disuntik vaksin

Kompas.com - 03/08/2022, 08:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKATA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di Jalan Halimah, Ulujami, Pesanggrahan, pada Selasa (2/8/2022).

Penyuntikan vaksin kepada hewan tersebut untuk mencegah penularan rabies di wilayah Jakarta Selatan.

Plt Kepala Seksi Peternakan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jaksel Nila Kartina mengatakan, ada 135 ekor kucing dan satu ekor monyet yang telah divaksinasi.

"Ini sebenarnya kegiatan rutin dengan tujuan untuk Jakarta bebas rabies. Sasarannya memang kucing dan anjing, tapi warga banyak yang memelihara kucing," kata Nila dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Hotel dan Karaoke di Kebayoran Lama yang Terdapat Pria Menari Erotis Disebut Tak Berizin

Nila mengatakan, ada 150 dosis vaksin yang disiapkan dalam kegiatan penyuntikan Selasa kemarin.

Warga pemilik hewan peliharaan akan mendapatkan surat keterangan vaksinasi rabies setelah peliharaannya disuntik vaksin.

"Mereka dapat surat keterangan kalau sudah divaksin rabies. Jadi pemilik hewan peliharaan bisa aman dalam memelihara dan aman juga bagi lingkungan," ucap dia.

Baca juga: Serangan Membabi Buta Gangster yang Tewaskan Remaja di Cilandak...

Vaksinasi pada HPR sebelumnya telah dilakukan oleh Sudin KPKP di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan.

Berdasarkan catatan periode Januari hingga Februari 2022, Ada 827 hewan yang disuntik vaksin rabies.

Rinciannya, 116 ekor anjing, 696 kucing, sembilan musang, serta enam monyet.

Sudin KPKP Jakarta Selatan menyebutkan, proses vaksinasi rabies melibatkan ketua RT dan RW untuk menginformasikan warga yang memiliki binatang berjenis HPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com