JAKATA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di Jalan Halimah, Ulujami, Pesanggrahan, pada Selasa (2/8/2022).
Penyuntikan vaksin kepada hewan tersebut untuk mencegah penularan rabies di wilayah Jakarta Selatan.
Plt Kepala Seksi Peternakan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jaksel Nila Kartina mengatakan, ada 135 ekor kucing dan satu ekor monyet yang telah divaksinasi.
"Ini sebenarnya kegiatan rutin dengan tujuan untuk Jakarta bebas rabies. Sasarannya memang kucing dan anjing, tapi warga banyak yang memelihara kucing," kata Nila dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Hotel dan Karaoke di Kebayoran Lama yang Terdapat Pria Menari Erotis Disebut Tak Berizin
Nila mengatakan, ada 150 dosis vaksin yang disiapkan dalam kegiatan penyuntikan Selasa kemarin.
Warga pemilik hewan peliharaan akan mendapatkan surat keterangan vaksinasi rabies setelah peliharaannya disuntik vaksin.
"Mereka dapat surat keterangan kalau sudah divaksin rabies. Jadi pemilik hewan peliharaan bisa aman dalam memelihara dan aman juga bagi lingkungan," ucap dia.
Baca juga: Serangan Membabi Buta Gangster yang Tewaskan Remaja di Cilandak...
Vaksinasi pada HPR sebelumnya telah dilakukan oleh Sudin KPKP di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan.
Berdasarkan catatan periode Januari hingga Februari 2022, Ada 827 hewan yang disuntik vaksin rabies.
Rinciannya, 116 ekor anjing, 696 kucing, sembilan musang, serta enam monyet.
Sudin KPKP Jakarta Selatan menyebutkan, proses vaksinasi rabies melibatkan ketua RT dan RW untuk menginformasikan warga yang memiliki binatang berjenis HPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.