JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan proses asesmen terhadap pemohon calon terlindungi Putri Candrawathi Sambo tidak bisa diwakilkan oleh kuasa hukum atau pun psikolog yang mendampinginya.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berujar asesmen terhadap pemohon calon terlindungi harus dilakukan langsung oleh LPSK kepada pihak yang mengajukan.
Pasalnya, ungkap Hasto, LPSK perlu melacak secara cermat apa yang menjadi penyebab dari trauma pemohon sehingga perlu meminta perlindungan.
Baca juga: Bharada E Jalani Asesmen Psikologi Ketiga di Kantor LPSK, Ini Proses Selanjutnya...
“Kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologi sendiri kepada yang bersangkutan," ujar Hasto dilansir dari Kompas TV, dikutip Rabu (3/8/2022).
Menurut Hasto, asesmen psikologi yang dilakukan oleh LPSK terhadap ini bukan sekadar untuk menemukan fakta-fakta psikologis trauma dalam bentuk bantuan pada saksi maupun korban, tetapi lebih sebagai dari investigasi.
“Jadi kami akan lacak nanti kalau seseorang mengalami trauma, traumanya karena apa. Apa karena kekerasan seksual atau karena pemberitaan media, atau karena persoalan-persoalan lain. Ini kami gali,” tutur Hasto.
Sebelumnya, tim kuasa hukum istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Propam Nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta kepolisian menindaklanjuti laporan pelecehan seksual dan ancaman yang dialami kliennya.
Putri Candrawathi juga memohon perlindungan kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan LPSK, Disebut Masih Shock dan Belum Bisa Bertemu Orang
Namun, pemeriksaan psikologis pun ditunda karena kondisi kejiwaan Putri masih belum stabil. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum dan tim psikolog dari Putri yang mendatangi kantor LPSK pada Senin (1/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.