Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ferdy Sambo Disebut Masih Trauma, LPSK Tawarkan Asesmen di Luar Kantor

Kompas.com - 03/08/2022, 11:04 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan psikologis terhadap Putri Candrawati, istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, harus ditunda karena kondisi kejiwaannya masih belum stabil.

Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum dan tim psikolog dari Putri yang mendatangi kantor LPSK pada Senin (1/8/2022).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua LPSK Susi Laningtias menuturkan terbuka untuk melakukan asesmen Putri Candrawathi selain di kantor lembaganya.

Baca juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Istri Ferdy Sambo Trauma

Menurut Susi, tidak ada aturan yang mewajibkan pemeriksaan harus dilakukan di kantor LPSK. Pada 26 Juli lalu pun, kata Susi, LPSK juga sudah ke rumah Putri untuk berbicara.

"Cuma memang pada waktu itu beliau masih belum memungkinkan untuk menyampaikan keterangan karena masih trauma,” ujar Susi dilansir dari Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

Susi berujar tidak menutup kemungkinan asesmen atau pun pemeriksaan dilakukan tempat lain yang lebih aman dan memudahkan kedua belah pihak.

Hingga hari ini, Susi menuturkan Putri Candrawathi atau Ibu Putri belum sekali pun melakukan asesmen karena masih trauma.

Adapun tim kuasa hukum dan psikolog yang menangani Putri selama ini sudah menyampaikan kondisinya yang belum bisa bertemu. LPSK pun menjadwalkan ulang untuk bertemu dengan Putri.

“Apakah itu nanti di rumah beliau atau nanti di LPSK nanti tergantung nanti diskusi kami,” tutur Susi.

Dalam keterangannya, Susi pun menegaskan Putri Sambo masih memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan asesmen. Artinya, batas akhir waktu dari permohonanannya itu hingga 25 Agutus 2022.

Baca juga: Bharada E Jalani Asesmen Psikologi Ketiga di Kantor LPSK, Ini Proses Selanjutnya...

Susi menambahkan dalam hal-hal tertentu ketika LPSK belum mendapatkan informasi, bahan keterangan dan sebagainya terkait dengan kasus atau permohonan, maka LPSK bisa meminta perpanjangan waktu penelaahannya.

“Jadi nanti pimpinan-pimpinan LPSK akan memutuskan untuk memperpanjang penelaah Itu sampai berapa lama, seperti itu, sesuai dengan kebutuhannya,” kata Susi.

Sebelumnya, tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta kepolisian menindaklanjuti laporan terkait pelecehan seksual dan ancaman yang dialami kliennya.

Menurut Arman, hal tersebut perlu dilakukan sebab laporan tersebut telah diterima dan sudah naik ke tahap penyidikan.

Putri Candrawathi juga memohon perlindungan kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya Minta Perlindungan pada LPSK, Ketua: Jangan Keliru

Namun, pemeriksaan psikologis pun ditunda karena kondisi kejiwaan Putri masih belum stabil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com