Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ferdy Sambo Disebut Masih Trauma, LPSK Tawarkan Asesmen di Luar Kantor

Kompas.com - 03/08/2022, 11:04 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan psikologis terhadap Putri Candrawati, istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, harus ditunda karena kondisi kejiwaannya masih belum stabil.

Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum dan tim psikolog dari Putri yang mendatangi kantor LPSK pada Senin (1/8/2022).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua LPSK Susi Laningtias menuturkan terbuka untuk melakukan asesmen Putri Candrawathi selain di kantor lembaganya.

Baca juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Istri Ferdy Sambo Trauma

Menurut Susi, tidak ada aturan yang mewajibkan pemeriksaan harus dilakukan di kantor LPSK. Pada 26 Juli lalu pun, kata Susi, LPSK juga sudah ke rumah Putri untuk berbicara.

"Cuma memang pada waktu itu beliau masih belum memungkinkan untuk menyampaikan keterangan karena masih trauma,” ujar Susi dilansir dari Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

Susi berujar tidak menutup kemungkinan asesmen atau pun pemeriksaan dilakukan tempat lain yang lebih aman dan memudahkan kedua belah pihak.

Hingga hari ini, Susi menuturkan Putri Candrawathi atau Ibu Putri belum sekali pun melakukan asesmen karena masih trauma.

Adapun tim kuasa hukum dan psikolog yang menangani Putri selama ini sudah menyampaikan kondisinya yang belum bisa bertemu. LPSK pun menjadwalkan ulang untuk bertemu dengan Putri.

“Apakah itu nanti di rumah beliau atau nanti di LPSK nanti tergantung nanti diskusi kami,” tutur Susi.

Dalam keterangannya, Susi pun menegaskan Putri Sambo masih memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan asesmen. Artinya, batas akhir waktu dari permohonanannya itu hingga 25 Agutus 2022.

Baca juga: Bharada E Jalani Asesmen Psikologi Ketiga di Kantor LPSK, Ini Proses Selanjutnya...

Susi menambahkan dalam hal-hal tertentu ketika LPSK belum mendapatkan informasi, bahan keterangan dan sebagainya terkait dengan kasus atau permohonan, maka LPSK bisa meminta perpanjangan waktu penelaahannya.

“Jadi nanti pimpinan-pimpinan LPSK akan memutuskan untuk memperpanjang penelaah Itu sampai berapa lama, seperti itu, sesuai dengan kebutuhannya,” kata Susi.

Sebelumnya, tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta kepolisian menindaklanjuti laporan terkait pelecehan seksual dan ancaman yang dialami kliennya.

Menurut Arman, hal tersebut perlu dilakukan sebab laporan tersebut telah diterima dan sudah naik ke tahap penyidikan.

Putri Candrawathi juga memohon perlindungan kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya Minta Perlindungan pada LPSK, Ketua: Jangan Keliru

Namun, pemeriksaan psikologis pun ditunda karena kondisi kejiwaan Putri masih belum stabil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com