JAKARTA, KOMPAS.com - JNE Express menggandeng pengacara kondang Hotman Paris setelah perusaahaan ekspedisi itu ketahuan mengubur sembako bantuan presiden di lapangan kosong di Sukmajaya, Depok.
Hal itu diketahui dari undangan konferensi pers yang dibagikan tim Media Relations Departemen JNE Express kepada Kompas.com.
Dalam undangan itu disebutkan bahwa Hotman Paris akan hadir dalam konferensi pers pada Kamis (3/8/2022) esok selaku kuasa hukum JNE.
Baca juga: Jejak JNE Dipilih Salurkan Bansos Presiden hingga Mengubur Sembako yang Rusak di Depok
Ada dua topik yang akan disampaikan dalam konferensi pers itu.
Pertama, JNE akan menyampaikan hak Jawab atas pemberitaan penimbunan paket bantuan sosial yang dikubur di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kedua, JNE bersama kuasa hukumnya juga akan menyampaikan somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melakukan fitnah.
Konferensi pers besok adalah pertama kalinya JNE mau bicara di depan publik terkait kasus penguburan sembako ini.
JNE Express sebelumnya hanya mengirimkan siaran pers singkat yang mengakui bahwa mereka mengubur sembako bantuan presiden itu karena rusak.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi memastikan, prosedur penguburan sembako yang rusak itu tak melanggar prosedur.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Penjelasan Bulog soal Bansos Presiden yang Dikubur JNE di Depok
Dalam siaran pers itu, JNE tak menjelaskan lebih jauh pihak yang dimaksud. Termasuk kapan bansos itu dikubur dan penyebab kerusakannya.
Saat diperiksa polisi pada Senin (1/8/2022), pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR dalam penyaluran sembako bantuan presiden itu.
”JNE bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR inilah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Kompas.id, Selasa (2/8/2022).
Dalam kontrak kerja sama antara JNE dan DNR itu, pihak JNE dipercaya menyalurkan bantuan sosial dengan jumlah mencapai ratusan ribu ton.
Baca juga: Kubur Bansos yang Rusak, JNE Kerja Sama dengan Pihak Swasta PT DNR
Peran JNE dalam kontrak kerja sama tersebut sebagai jasa ekspedisi yang bertugas mengantar beras bansos kepada warga yang namanya sudah ada dalam daftar penerima bantuan sosial.