TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak penggugat menyayangkan sikap Holywings karena tidak ada satu pun yang hadir dalam sidang perdana gugatan perdata yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini, Rabu (3/8/2021).
"Agenda sidang hari ini, ini agenda sidang perdana. Nah panggilan sudah dilakukan secara patut kepada para tergugat, tadi juga kami sudah mendapatkan info ternyata para tergugat tidak hadir," kata kuasa hukum penggugat, Hendarsam Marantoko mewakili dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) usai sidang.
"Kami sudah hadir full team pada saat ini, prinsipal juga sudah hadir. Tapi yang sangat kami sayangkan ternyata para tergugat Holywings grup tidak hadir dalam persidangan kali ini," lanjut dia.
Baca juga: Siang Ini, PN Tangerang Gelar Sidang Gugatan Perdata terhadap Holywings
Hendarsam menduga, pihak tergugat tidak hadir karena takut kalah dalam gugatan perdata tersebut.
"Kami enggak tahu karena tidak ada alasan, tidak ada kabar. Apakah Holywings takut kalah dalam hal ini tidak berani menghadapi gugatan itu, kami tidak tahu," pungkasnya.
Selain itu, Hendarsam juga menjelaskan bahwa informasi yang ia peroleh dari hakim, sidang ditunda karena alasan relaas.
Baca juga: Sidang Perdata Holywings di PN Tangerang Ditunda hingga 24 Agustus 2022
Butuh waktu tiga pekan atau hingga 24 Agustus 2022 untuk menyelesaikan relaas yang dimakssud.
Hal itu dikarenakan salah satu tergugat tidak berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tangerang, melainkan berada di wilayah Jakarta Utara.
Hendarsam mengungkapkan, adapun materi gugatan yang dilayangkan ke PN Tangerang berkait dengan promo miras Holywings.
Holywings dianggap menyinggung umat muslim karena menggunakan nama Nabi Muhammad SAW dalam promosi mirasnya.
"Sehingga akhirnya kami mengajukan gugatan sebesar kerugian immaterial 50 miliar, material 50 miliar. Dan ini semata-mata bukan untuk kepentingan kami," jelas Hendarsam.
Jika tuntutan mereka terpenuhi, kata dia, rencananya uang senilai Rp 100 Miliar itu akan disumbangkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) demi untuk kepentingan masyarakat atau umat muslim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.