Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Larang Warga Bekasi Jual-Beli Rokok Ilegal karena Ganggu Pendapatan Daerah

Kompas.com - 03/08/2022, 17:05 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat di wilayah Bekasi untuk segera berhenti menjual dan membeli rokok ilegal.

Permintaan itu ia sampaikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang berusaha meningkatkan pendapatan daerah yang salah satunya adalah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Uu menilai, peredaran dan penjualan rokok ilegal itu justru mengganggu pendapatan daerah dari DBH CHT itu sendiri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pedagang Rokok Ilegal yang Beroperasi di Jabodetabek

"Maka DBH CHT adalah salah satu prioritas kami, sementara akhir-akhir ini DBH CHT banyak terganggu dengan lahirnya atau beredarnya rokok ilegal," ucap Uu di Bekasi, Rabu (3/8/2022).

"Siapa yang menyebarkan, jadi tolong berhenti. Siapa yang menjual, tolong berhenti. Siapa yang merokok rokok ilegal, tolong berhenti karena ini merugikan pemerintah dan merugikan masyarakat itu sendiri," sambung dia.

Uu menambahkan, saat ini Pemprov Jabar masih mengincar pedagang nakal yang menjual rokok ilegal.

Meski menguntungkan sejumlah pedagang kecil, tetapi ia harap para pedagang tersebut menaati peraturan yang berlaku mengenai peredaran rokok.

"Memang sangat menguntungkan karena memang harga (murah), tetapi kalau itu melanggar aturan, sekalipun sangat menguntungkan, itu tidak boleh. Semua ada sanksi, baik para pedagang, penjual, termasuk yang membawa dan tempat produksi itu semua bisa kena hukum," tegas Uu.

Baca juga: Gagal Menyalip, Pesepeda Motor Terlindas Dump Truck di Bekasi Utara

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan bahwa wilayah Kota Bekasi menjadi wilayah favorit peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penindakan yang sudah dilakukan di tahun 2021, total 11.605 bungkus rokok berjenis sigaret kretek dari empat merek rokok ilegal diamankan oleh Satpol PP.

Di tahun 2022, angka tersebut melonjak. Tercatat, 28.817 bungkus rokok berjenis sigaret kretek mesin dari 46 merek rokok ilegal yang berbeda turut diamankan oleh Satpol PP.

"Rokok itu asalnya dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jadi, mereka beli dari distributor, lalu diedarkan di warung-warung kecil," kata Abi.

Abi mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk terus menindak para pedagang rokok ilegal.

Baca juga: Tergiur Minyak Goreng Murah, 12 Warga Kebon Jeruk Rugi Rp 529 Juta karena Jadi Korban Penipuan

"Kami beroperasi dengan menggandeng pihak Bea Cukai, polisi, Kodim. Kami turun ke lapangan untuk mencari dan menindak para pedagang nakal," pungkas Abi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com