Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Larang Warga Bekasi Jual-Beli Rokok Ilegal karena Ganggu Pendapatan Daerah

Kompas.com - 03/08/2022, 17:05 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat di wilayah Bekasi untuk segera berhenti menjual dan membeli rokok ilegal.

Permintaan itu ia sampaikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang berusaha meningkatkan pendapatan daerah yang salah satunya adalah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Uu menilai, peredaran dan penjualan rokok ilegal itu justru mengganggu pendapatan daerah dari DBH CHT itu sendiri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pedagang Rokok Ilegal yang Beroperasi di Jabodetabek

"Maka DBH CHT adalah salah satu prioritas kami, sementara akhir-akhir ini DBH CHT banyak terganggu dengan lahirnya atau beredarnya rokok ilegal," ucap Uu di Bekasi, Rabu (3/8/2022).

"Siapa yang menyebarkan, jadi tolong berhenti. Siapa yang menjual, tolong berhenti. Siapa yang merokok rokok ilegal, tolong berhenti karena ini merugikan pemerintah dan merugikan masyarakat itu sendiri," sambung dia.

Uu menambahkan, saat ini Pemprov Jabar masih mengincar pedagang nakal yang menjual rokok ilegal.

Meski menguntungkan sejumlah pedagang kecil, tetapi ia harap para pedagang tersebut menaati peraturan yang berlaku mengenai peredaran rokok.

"Memang sangat menguntungkan karena memang harga (murah), tetapi kalau itu melanggar aturan, sekalipun sangat menguntungkan, itu tidak boleh. Semua ada sanksi, baik para pedagang, penjual, termasuk yang membawa dan tempat produksi itu semua bisa kena hukum," tegas Uu.

Baca juga: Gagal Menyalip, Pesepeda Motor Terlindas Dump Truck di Bekasi Utara

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan bahwa wilayah Kota Bekasi menjadi wilayah favorit peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penindakan yang sudah dilakukan di tahun 2021, total 11.605 bungkus rokok berjenis sigaret kretek dari empat merek rokok ilegal diamankan oleh Satpol PP.

Di tahun 2022, angka tersebut melonjak. Tercatat, 28.817 bungkus rokok berjenis sigaret kretek mesin dari 46 merek rokok ilegal yang berbeda turut diamankan oleh Satpol PP.

"Rokok itu asalnya dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jadi, mereka beli dari distributor, lalu diedarkan di warung-warung kecil," kata Abi.

Abi mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk terus menindak para pedagang rokok ilegal.

Baca juga: Tergiur Minyak Goreng Murah, 12 Warga Kebon Jeruk Rugi Rp 529 Juta karena Jadi Korban Penipuan

"Kami beroperasi dengan menggandeng pihak Bea Cukai, polisi, Kodim. Kami turun ke lapangan untuk mencari dan menindak para pedagang nakal," pungkas Abi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com