JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya diminta menindak tegas Roy Suryo selaku tersangka kasus penistaan agama.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diduga mengikuti kegiatan touring kendaraan meski saat ini ia berstatus sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Kevin Wu, Budi, ketika menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan Roy Suryo mengikuti touring.
Kevin merupakan salah satu pelapor Roy Suryo terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang bagian wajahnya diedit menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Dengan video yang beredar itu seharusnya ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang khususnya penyidik. Karena menurut saya itu sudah meresahkan," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Perwakilan Umat Buddha Mengaku Kecewa Roy Suryo Tak Ditahan Polisi dan Malah Asyik Touring
Budi yang mewakili kliennya pun mengaku miris ketika melihat video tersebut. Sebab, tindakan tersebut mencederai proses hukum yang tengah dijalani oleh Roy Suryo.
"Dengan adanya video yang beredar itu sungguh miris bagi kami yang sudah konsisten mengawal perjalanan case ini. Ada hal-hal yang melukai, bahkan sangat tidak layak dipertontonkan," ungkap Budi.
Sebelumnya, beredarnya video rekaman yang menampilkan pakar telematika Roy Suryo diduga sedang asyik touring meski saat ini dia berstatus sebagai tersangka kasus penisataan agama.
Dalam video yang beredar di media sosial, Roy Suryo tampak mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil Mercedes Benz.
Mantan Menpora itu tampak tengah asyik berbincang dan tertawa bersama beberapa anggota komunitas lainnya.
Baca juga: Viral Video Roy Suryo Ikut Touring meski Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya Beri Tanggapan
Sejumlah mobil milik anggota komunitas pun terparkir rapi di area parkir tempat pertemuan tersebut.
Belum diketahui secara pasti kapan dan di mana kegiatan yang dihadiri oleh Roy Suryo itu berlangsung.
Menanggapi video itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa penyidik punya pertimbangan untuk memutuskan tidak menahan Roy Suryo.
"Silakan saja masyarakat berpersepsi, itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Zulpan enggan berkomentar lebih lanjut soal kapan dan di mana kegiatan tersebut berlangsung. Dia hanya kembali menegaskan bahwa penyidik punya pertimbangan tertentu yang menjadi alasan tidak menahan Roy Suryo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.