Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelimpahan Berkas Kasus Binomo Sudah Diterima, PN Tangerang Bakal Gelar Sidang Indra Kenz

Kompas.com - 03/08/2022, 18:13 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pelimpahan berkas kasus Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah diterima Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (2/8/2022).

Hal itu disampaikan oleh Humas PN Tangerang Arief B Cahyono.

"Pengadilan sudah menerima berkas tersebut," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Selain penyerahan berita acara pemeriksaan (BAP) perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), PN Tangerang juga menerima barang bukti berkait kasus.

Baca juga: Kasus Penipuan Binomo, Kuasa Hukum Indra Kenz Sebut Kliennya Tidak Berniat Jahat

"Iya (dua mobil mewah), juga termasuk rekening, termasuk semua (barang bukti)," ungkap Arief.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dibawa ke rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.

Selanjutnya, akan dilakukan penahanan terhadap Indra Kenz selama 20 hari ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel Aliansyah mengatakan, penahanan terhadap Indra Kenz dilakukan setelah pelimpahan tahap II berkas kasus Indra Kenz selesai hari ini di Kejari Tangsel.

Baca juga: Usai Diperiksa Kejari Tangsel, Indra Kenz Ditahan 20 Hari di Rutan Mabes Polri

"Indra Kenz 26 tahun kita lakukan penahanan di rutan Mabes Polri untuk jangka waktu 20 hari terhitung hari ini 24 Juni 2022 sampai dengan 13 juli 2022," ujar Aliansyah saat konferensi pers di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).

Menurut dia, penahanan dilakukan sambil menunggu administrasi pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Tangerang selesai.

Selanjutnya, sidang kasus yang menyeret Crazy Rich Medan itu akan digelar di PN Tangerang.

"Kalau hari ini kita meriksa tersangka saja mengenai keterangan yang termuat di BAP pemeriksaan formalitas. Pemeriksaan sudah selesai," jelas Aliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com