JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir sepekan sejak timbunan sembako bantuan sosial Presiden ditemukan terkubur di lapangan KSU, Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Meski demikian, kasus temuan tumpukan sembako di dalam tanah sedalam 3 meter itu masih menyisakan misteri yang belum terjawab.
Perusahaan ekspedisi JNE Express sejak awal mengakui mereka lah yang mengubur sembako itu karena rusak terkena hujan usai diambil dari gudang Bulog.
JNE mengaku sudah mengganti sembako yang rusak itu.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express terkait penguburan sembako yang rusak itu.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri.
Baca juga: JNE Akui Kubur Sembako Bantuan Presiden di Depok karena Rusak
Meski demikian, semua pihak terkait mengaku tak pernah bekerjasama dengan JNE dalam penyaluran bansos.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut tak melakukan kerjasama dengan ekspedisi JNE dalam penyaluran sembako bansos presiden.
Hal itu dikatakan Inspektorat Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar saat mengecek bansos presiden yang dikubur oleh JNE di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Selasa (2/8/2022).
"Karena gini, pada saat penyaluran itu kan melalui Bulog. Kami tidak ada kerjasama dengan JNE," kata Dadang.
Baca juga: JNE Kubur Bansos Presiden di Depok, Kemensos: Kami Tidak Kerjasama dengan Ekspedisi Itu...
Lebih lanjut, Dadang menduga, sembako bansos presiden yang dikubur di Lapangan KSU bukan milik Kemensos.
Hal itu diperkuat karena tidak adanya label bertuliskan "Bantuan Presiden melalui Kemensos".
"Jadi diduga ini bukan barang milik Kemensos. Memang sama kemasannya, tapi tidak ada tulisannya," kata Dadang.
Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) juga memastikan pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan JNE untuk menyalurkan bantuan sosial presiden.
Kendati demikian, ia mengakui Bulog bekerjasama dengan dua perusahaan yakni PT DNR dan PT Pos Indonesia.
Buwas pun tak mempermasalahkan jika dua perusahaan itu melakukan sub kontrak dengan perusahaan lain dalam penyaluran bansos.
"Mau dilaksanakan oleh Gojek (atau JNE) ya boleh-boleh saja. Yang penting sampai kepada sasaran dong," kata Buwas kepada Kompas.com, Selasa.
Oleh karena itu, katanya, tidak jadi masalah apabila Kemensos tidak tahu soal penyaluran paket oleh JNE.