JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membuat kebijakan perubahan nama.
Teranyar, Anies melakukan penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta. Penjenamaan alias branding itu dilakukan pada Rabu (3/8/2022).
Penggantian istilah atau nama sejumlah program atau aset pemerintah tak dilakukan kali ini saja.
Baca juga: Di Balik Keputusan Anies Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta...
Pada 2018, Anies mengganti istilah normalisasi sungai dengan naturalisasi. Normalisasi diketahui merupakan program rutin Pemprov DKI untuk melebarkan aliran sungai atau membersihkan endapan yang ada di sungai.
Kemudian, pada Juni 2022, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota. Nama jalan sebelumnya diganti sengan nama tokoh Betawi.
Berikut merupakan sederet istilah atau nama program/aset pemerintah yang diganti oleh Anies:
Program naturalisasi bermula saat Anies hendak menormalisasi Sungai Ciliwung pada 2018, setelah proyek itu berhenti sementara pada 2017.
Namun, saat itu, dia menggunakan istilah yang berbeda dengan gubernur-gubernur pendahulunya.
Anies memperkenalkan istilah naturalisasi.
Tak hanya beda istilah, penanganan Sungai Ciliwung juga sempat akan berbeda.
Joko Widodo, yang saat itu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, menormalisasi Ciliwung dengan cara memasang turap beton pada 2013-2017.
Anies kemudian hanya menyetujui pelebaran sungai, tapi menolak betonisasi pinggir sungai. Menurut dia, betonisasi dapat merusak ekosistem sungai.
Baca juga: Pemprov DKI Rencanakan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai Sepanjang 300 Meter pada 2023
Di sisi lain, menurut Anies, naturalisasi dapat menghidupkan ekosistem sungai. Air sungai akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.
"Kalau makhluk-makhluk bisa hidup di sana, artinya polusi juga rendah. Dan itu yang akan kami lakukan," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 2 Mei 2019.
Perubahan normalisasi menjadi naturalisasi saat itu menuai pro dan kontra.