JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menduga bahwa peristiwa tertembaknya seorang anggota kepolisian oleh rekannya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, akibat kelalaian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, seorang anggota berinisial Brigadir AS diduga lalai saat hendak menyimpan pistolnya di sarung senjata.
Akibatnya, pistol milik Brigadir AS yang diduga tersimpan dalam kondisi aktif itu meletus dan melukai Bripda EP yang berada di dekatnya.
"Makanya ini dibilang kelalaian, tetapi tetap ini dibilang kelalaian. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa terhadap yang bersangkutan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut hanya Satu Polisi yang Terkena Tembakan di Kawasan Gambir
Menurut Zulpan, kejadian bermula saat kedua anggota tersebut ditugaskan menjaga salah satu bank pada Rabu (3/8/2022).
Keduanya kemudian beristirahat di pos pengamanan di area luar.
Brigadir AS yang berada di dekat Bripda EP berinisiatif membersihkan selongsong senjata miliknya di pos pengamanan tersebut.
"Si Brigadir AS, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol, dia bersihkan," kata Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Bripda EP Terkena Tembakan Saat Brigadir AS Bersihkan Senpi
Setelah itu, Brigadir AS diduga menyimpan kembali senjatanya dalam kondisi aktif. Akibat kelalaian itu, senjata tersebut meletus dan melukai Bripda EP.
"Dia bermaksud memasukkan senjatanya sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif, masuk, kepicu, dia meledak," ungkap Zulpan.
Setelah kejadian itu, Bripda EP yang mengalami luka tembak langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Tawa Lepas Roy Suryo Ikut Touring dan Kisahnya Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa sebagai Tersangka...
Kasus polisi tertembak polisi itu masih diselidiki oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Brigadir AS pun kini tengah diperiksa atas dugaan kelalaian yang dilakukannya.
"Yang jelas korban langsung dirawat dan ada rekam medis kondisinya baik-baik saja, saya belum mengecek lagi. Untuk yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam," ungkap Zulpan.
"Jadi diperiksa secara disiplin dan kode etik. Nanti Propam melihat apakah ada unsur pidana atau disiplin," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.