Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Dorong Pemprov DKI Gencarkan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Selama PTM Berjalan

Kompas.com - 04/08/2022, 13:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan vaksinasi Covid-19 pada anak harus digencarkan selama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Sebabnya, saat ini penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 kembali masif di masyarakat. Adapun anak termasuk kelompok yang rentan tertular. Terlebih saat ini masih banyak anak yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis.

"Anak yang saat ini tentu dalam kondisi aktif PTM menjadi berisiko tinggi terpapar karena mereka banyak yang belum mendapatkan dosis ketiga, bahkan kedua. Ini yang penting untuk dilakukan segera untuk proteksi mereka," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Nadiem Terbitkan Edaran, PTM Bisa Dihentikan Sementara jika Terjadi Penularan Covid-19

Ia mengatakan, karakteristik subvarian BA.4 dan BA.5 lebih menular dibandingkan dengan varian Delta. Oleh karena itu pemerintah daerah harus segera mengejar ketetinggalan vaksinasi Covid-19 pada anak.

"Kasus infeksi dengan BA.4 dan BA.5 ini bisa lebih dari Delta karena bisa menginfeksi yang belum divaksinasi, yang setengah divasksinasi, dan yang sudah full vaksinasinya. Ini yang harus kita pahami," kata Dicky.

"Kasus di masyarakat banyak. Kegagalan mendeteksi kasus di masyarakat akan memakan korban terutama di kelompok rawan yaitu lansia, penderita komorbid, dan anak," tutur dia.

Adapun Pemprov DKI Jakarta mengungkap alasan mengapa sistem pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilakukan meski kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Puan Minta Kurangi Aktivitas Keramaian dan Perketat Prokes PTM

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Friana Asmely mengatakan, PTM tetap dilakukan karena pesentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota masih di bawah lima persen.

"Untuk Provinsi DKI Jakarta berdasarkan active case finding itu positivtiry rate di departemen pendidikan masih di bawah 5 persen, yaitu kurang lebih 1,3 persen," kata Friana saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

"Belum perlu dilakukan online sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri tadi," ujar dia.

Friana mengatakan, perlu tidaknya pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Berdasarkan SKB, PTM disebut baru dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada klaster penularan di satuan pendidikan terkait. Serta positivity rate warga satuan pendidikan di sana 5 persen atau lebih atau lebih dari persen dari warga satuan pendidikan itu di aplikasi PeduliLindungi itu hitam.

"Nah itu baru dihentikan pendidikannya 14 hari," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPAI Minta Masyarakat Berhenti Sebar Video Siswi SD Lompat dari Lantai 4

KPAI Minta Masyarakat Berhenti Sebar Video Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
ASN Satpol PP DKI Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu di Monas

ASN Satpol PP DKI Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu di Monas

Megapolitan
Hal Misterius pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Terbakar, Ada Luka Bacok di Dada sampai Jelaga di Tenggorokan

Hal Misterius pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Terbakar, Ada Luka Bacok di Dada sampai Jelaga di Tenggorokan

Megapolitan
Siswi SD Diduga Loncat dari Lantai 4, Polisi Periksa Wali Kelas Korban

Siswi SD Diduga Loncat dari Lantai 4, Polisi Periksa Wali Kelas Korban

Megapolitan
Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Megapolitan
JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

Megapolitan
Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Megapolitan
Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Megapolitan
KPAI Janji Bakal Awasi 'Trauma Healing' Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

KPAI Janji Bakal Awasi "Trauma Healing" Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Megapolitan
Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Megapolitan
Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com