Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Ingatkan PTM Harus Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kompas.com - 04/08/2022, 13:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen tetap penting dilaksanakan sekalipun saat ini kasus Covid-19 meningkat.

Namun ia meminta PTM tersebut dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sebab anak merupakan kelompok rawan yang mudah tertular subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Sekolah harus diutamakan berjalan dengan pengamanan yang melindungi warga sekolah yaitu vaksinasi, sirkulasi dan ventilasi harus bagus, kemudian juga perilaku yang meminimalisasi penularan yaitu penggunaan masker harus dilakukan," tutur Dicky saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Nadiem Terbitkan Edaran, PTM Bisa Dihentikan Sementara jika Terjadi Penularan Covid-19

Ia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggencarkan vaksinasi Covid-19 pada anak. Terlebih saat ini masih banyak anak yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis.

"Anak yang saat ini tentu dalam kondisi aktif PTM menjadi berisiko tinggi terpapar karena mereka banyak yang belum mendapatkan dosis ketiga, bahkan kedua. Ini yang penting untuk dilakukan segera untuk proteksi mereka," kata Dicky

"Kasus infeksi dengan BA.4 dan BA.5 ini bisa lebih dari Delta karena bisa menginfeksi yang belum divaksinasi, yang setengah divasksinasi, dan yang sudah full vaksinasinya. Ini yang harus kita pahami," kata Dicky.

Adapun Pemprov DKI Jakarta mengungkap alasan mengapa sistem pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilakukan meski kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Puan Minta Kurangi Aktivitas Keramaian dan Perketat Prokes PTM

 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Friana Asmely mengatakan, PTM tetap dilakukan karena pesentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota masih di bawah lima persen.

"Untuk Provinsi DKI Jakarta berdasarkan active case finding itu positivtiry rate di departemen pendidikan masih di bawah 5 persen, yaitu kurang lebih 1,3 persen," kata Friana saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

"Belum perlu dilakukan online sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri tadi," ujar dia.

Friana mengatakan, perlu tidaknya pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Berdasarkan SKB, PTM disebut baru dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada klaster penularan di satuan pendidikan terkait. Serta positivity rate warga satuan pendidikan di sana 5 persen atau lebih atau lebih dari persen dari warga satuan pendidikan itu di aplikasi PeduliLindungi itu hitam.

"Nah itu baru dihentikan pendidikannya 14 hari," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com