JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen tetap penting dilaksanakan sekalipun saat ini kasus Covid-19 meningkat.
Namun ia meminta PTM tersebut dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sebab anak merupakan kelompok rawan yang mudah tertular subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Sekolah harus diutamakan berjalan dengan pengamanan yang melindungi warga sekolah yaitu vaksinasi, sirkulasi dan ventilasi harus bagus, kemudian juga perilaku yang meminimalisasi penularan yaitu penggunaan masker harus dilakukan," tutur Dicky saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Nadiem Terbitkan Edaran, PTM Bisa Dihentikan Sementara jika Terjadi Penularan Covid-19
Ia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggencarkan vaksinasi Covid-19 pada anak. Terlebih saat ini masih banyak anak yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis.
"Anak yang saat ini tentu dalam kondisi aktif PTM menjadi berisiko tinggi terpapar karena mereka banyak yang belum mendapatkan dosis ketiga, bahkan kedua. Ini yang penting untuk dilakukan segera untuk proteksi mereka," kata Dicky
"Kasus infeksi dengan BA.4 dan BA.5 ini bisa lebih dari Delta karena bisa menginfeksi yang belum divaksinasi, yang setengah divasksinasi, dan yang sudah full vaksinasinya. Ini yang harus kita pahami," kata Dicky.
Adapun Pemprov DKI Jakarta mengungkap alasan mengapa sistem pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilakukan meski kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Puan Minta Kurangi Aktivitas Keramaian dan Perketat Prokes PTM
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Friana Asmely mengatakan, PTM tetap dilakukan karena pesentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota masih di bawah lima persen.
"Untuk Provinsi DKI Jakarta berdasarkan active case finding itu positivtiry rate di departemen pendidikan masih di bawah 5 persen, yaitu kurang lebih 1,3 persen," kata Friana saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).
"Belum perlu dilakukan online sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri tadi," ujar dia.
Friana mengatakan, perlu tidaknya pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Berdasarkan SKB, PTM disebut baru dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada klaster penularan di satuan pendidikan terkait. Serta positivity rate warga satuan pendidikan di sana 5 persen atau lebih atau lebih dari persen dari warga satuan pendidikan itu di aplikasi PeduliLindungi itu hitam.
"Nah itu baru dihentikan pendidikannya 14 hari," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.