JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan urgensi dari perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Barat pada Rabu (3/8/2022.
"Kalau mau dibikin perubahan nama itu, ya, yang harus diubah itu kondisi dalamnya. Bukan namanya. Sekarang apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat?" kata Gilbert dilansir dari Antara, Kamis (4/8/2022).
Gilbert menyebutkan, tak seharusnya ada perubahan nama rumah sakit (RS) yang akhirnya akan menimbulkan kerancuan.
Apalagi, kata Gilbert, tata nama tersebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu bahwa RS sudah dikenal sebagai rumah sakit, bukannya rumah sehat.
Baca juga: DPRD DKI: Kebutuhan Puskesmas Lebih Mendesak daripada Perubahan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat
Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak sembarangan dalam mengganti nama tanpa mendiskusikannya dengan ahli tata bahasa.
Selain itu, Gilbert mengatakan pergantian nama juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Artinya, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," tuturnya.
Perubahan nama akibat kebijakan Anies ini, kata Gilbert, akan menimbulkan kerancuan. Akhirnya akan menimbulkan ambiguitas dalam mengartikan kata dari bahasa asing untuk rumah sakit.
"Akhirnya mengartikan bahasa Inggris 'hospital' akan menjadi dua arti, rumah sehat untuk RSUD DKI dan rumah sakit buat RS di luar RSUD DKI yang keduanya mempunyai arti yang berbeda," katanya.
Baca juga: Anies Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat, Menkes: Secara Legal Tetap Rumah Sakit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Dia menekankan langkah itu agar bisa mengubah pola pikir (mindset) warga tentang RS.
Menurut dia, dengan penggantian itu, RS diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit. Namun, melainkan saat dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit. Jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.