Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Janji Anies soal Pencabutan Pergub Penertiban Tanah, Warga Ancam Gelar Aksi

Kompas.com - 04/08/2022, 15:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mengirimkan surat permintaan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Kamis (4/8/2022).

Jika Anies tak kunjung merespons, KRMP hendak menggelar aksi pada Kamis (11/8/2022).

Untuk diketahui, audiensi yang diminta KRMP terkait penuntasan dan penagihan janji Anies untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Baca juga: 6 Tahun Peringatan Penggusuran, Anies Baswedan Kirim Nasi Mandhi untuk Warga Kampung Akuarium

Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi berujar, dalam surat permintaan itu, pihaknya menjadwalkan audiensi dengan Anies agar digelar pada Kamis pekan depan.

"Kalau tidak ada respons setelah kami follow up, kami bisa jadi merencanakan aksi untuk menuntut adanya pencabutan Pergub ini," tuturnya, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/7/2022).

Dalam kesempatan itu, ia belum menuturkan bentuk aksi yang bakal digelar pada Kamis pekan depan.

Di sisi lain, Jihan menegaskan bahwa keberadaan Pergub 207 Tahun 2016 tak seharusnya dianggap remeh.

Sebab, ia menilai bahwa banyak warga Ibu Kota yang harus kehilangan rumah begitu saja karena digusur.

Baca juga: Bawa Tanah Kampung Akuarium untuk Citrakan Anti-penggusuran, Anies Disebut Pengamat Buka Aib Sendiri

"Ini bukan hal yang harus dianggap sebelah mata atau diremehkan. Lagi-lagi, warga Jakarta harus kehilangan rumahnya begitu aja tanpa prosedur dan Pergub ini sangat bermasalah," kata dia.

Jihan mengatakan, Anies telah berkomitmen untuk Pergub Nomor 207 Tahun 2016.

Anies menyatakan komitmennya untuk mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 saat audiensi yang digelar KRMP dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 6 April 2022.

"Dari hasil audiensi itu ada berita acara yang menyatakan bahwa Pak Anies berkomitmen untuk mencabut Pergub tersebut," tuturnya.

Adapun pembahasan dalam audiensi itu adalah tentang permintaan untuk mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016.

Baca juga: Saat Anies Tak Serius Laksanakan Normalisasi Sungai, Ketua DPRD: Takut Disebut Tukang Gusur

Saat audiensi, selain berjanji untuk mencabut Pergub, Anies juga disebut hendak memoratorium terhadap Pergub tersebut.

Dengan adanya moratorium, Pergub Nomor 207 Tahun 2017 dibekukan untuk sementara

"Selain mencabut itu, selama prosesnya, sampai ada ketentuan atau kepastian, akan dilakukan moratorium (terhadap Pergub Nomor 207 Tahun 2017) supaya tidak dilakukan penggusuran di kampung-kampung di DKI Jakarta," sebut Jihan.

Akan tetapi, sejak 6 April 2022 hingga saat ini, KRMP belum mendapafkan informasi terkait tindak lanjut tentang pencabutan Pergub tersebut.

Karena itu, lanjut Jihan, KRMP mengirimkan surat permintaan audiensi kepada Anies terkait pencabutan Pergub tersebut.

Baca juga: Anies Curhat Formula E Digusur ke Ancol, Faldo: Di Monas Getarannya Berisiko

Surat permintaan itu disampaikan secara langsung oleh KRMP ke Pemprov DKI Jakarta pada Kamis ini.

"(KRMP) mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta," kata Jihan.

"Kami di sini meminta Bapak Anies untuk menindaklanjuti bagaimana proses pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com