Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Imam Farisi
Dosen

Dosen FKIP Universitas Terbuka

Citayam Fashion Week, Di-HaKI-kan atau Tidak?

Kompas.com - 04/08/2022, 15:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AWALNYA, gelaran Citayam Fashion Week (CFW) diapresiasi sangat positif sebagai sarana untuk para remaja berekspresi di ruang publik.

Semangatnya juga telah merambah ke kota-kota lain di Indonesia dan menginspirasi banyak orang/komunitas untuk menggagas hal serupa. Misalnya, Pesantren Fashion Week, Daqu Fashion Week, seperti digagas oleh Ustaz Yusuf Mansur.

Namun, sejak Pemprov DKI Jakarta “membubarkan” gelaran tersebut dengan alasan rawan kriminalitas, mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menyebarkan LGBT, CFW sepertinya mulai kehilangan substansinya sebagai “budaya sandingan” dari komunitas akar rumput.

Belakangan yang viral justru hal-hal yang bersifat asesoris atau pernik-pernik tingkah personal para pemrakarsanya.

Upaya beberapa label yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) ke Kementerian Hukum dan HAM akhirnya dibatalkan, karena keburu muncul kontroversi dan reaksi negatif dan hujatan yang cukup luas di kalangan warganet.

Tindakan meng-HaKI-kan CFW sebagai “Merek” ini diduga oleh sejumlah pihak berpotensi merusak keaslian fenomena sosial, dan mengeksploitasinya untuk tujuan dan kepentingan ekonomis melalui hak eksklusif penyelenggaraan gelaran acara CFW yang akan dipunyai.

Hasil survei terbuka oleh Pikiran Rakyat juga menunjukkan 70 persen (2.520 responden) dari 3.600 suara menyatakan tidak setuju untuk mematenkan CFW secara perorangan atau perusahaan (26/07/2022).

Realitas ini sungguh sangat disayangkan, mengingat CFW bisa dikelola dan dikembangkan setara dengan gelaran yang sama seperti “Harajuku Fashion Street” (HFS) di distrik Shibuya Tokyo, Jepang era 1980-an, dan “La Sape”, singkatan dari Société des ambianceurs et des personnes elegantes atau Society of Atmosphere-setters and Elegant People di Republik Kongo pada awal abad ke-20.

Pertanyaannya kemudian adalah: jika di-HaKI-kan, siapakah yang berhak meng-HaKI-kan atau bagaimana jika CFW tidak di-HaKI-kan?

Berdasarkan UU 28/2014 tentang Hak Cipta, yang berhak meng-HaKI-kan CFW, sekaligus sebagai “Pencipta” dan “Pemegang Hak Cipta” adalah sang pencipta sendiri (seorang atau beberapa orang) atau “pihak lain yang menerima hak secara sah” dari pencipta CFW.

Dari hasil telusuran, yang berhak secara sah adalah Ale dan/atau bersama-sama dengan Jeje, Bonge, Kurma, dan Roy.

Mengapa? Karena Ale orang yang pertama kali melakukan 'fashion show' di zebra cross yang berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Selatan tahun 2019 (Pikiran Rakyat, 27/07/2022).

Gelaran ini baru menjadi viral di era Jeje, Bonge, Kurma dan Roy yang kemudian dikenal dengan nama Citayam Fashion Week. Mereka kemudiaan dinisbatkan sebagai ikon CFW.

Hingga saat ini, mereka belum ada kabar akan mengajukan pendaftaran HaKI CFW ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) – KemenkumHAM.

Jika alasannya mereka tidak mampu, sebenarnya bisa saja mereka menunjuk Kuasa sebagai konsultan kekayaan intelektual untuk mengajukan permohonan dan pencatatan Ciptaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com