BEKASI, KOMPAS.com - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diduga melakukan pelecehan kepada seorang pejalan kaki di depan Stasiun Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Selasa (2/8/2022).
Peristiwa itu diunggah oleh korban dan dijelaskan dalam akun Twitter miliknya dengan nama pengguna @tumbuhan__.
Korban menyebutkan, saat pelecehan seksual terjadi, ada dua orang anggota petugas yang masing-masing terdiri dari anggota Dinas Perhubungan dan anggota kepolisian.
Baca juga: Pemkot Jakpus Akan Imunisasi 47.500 Anak agar Terhindari dari Campak dan Rubella
"Saya langsung melapor ke petugas Dishub dan Polisi yang berada di sekitar area tersebut. Namun setelah didatangi saya, petugas dishub dan polisi, pelaku masuk ke bak sampah," tulis akun tersebut.
"Polisi bilang tidak bisa proses pelaku tersebut karena dianggap gila dan bukan urusannya; sebelum saya juga sudah ada wanita yang lapor mengalami hal serupa, tetapi baik polisi dan dishub tidak melakukan tindakan apa2 dan menyuruh saya mengurus sendiri," bunyi lanjutan twit tersebut.
Menanggapi narasi yang diunggah oleh korban, Kapolsek Bekasi Kota Komisaris Polisi Salahuddin pun buka suara.
Ia membenarkan bahwa anggota polisi yang ada di video tersebut memang merupakan anggotanya.
"Itu saya sudah mintai keterangan dari anggota. Anggota saya itu yang terekam dan itu (pelaku) memang ODGJ," kata Salahuddin, ketika dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Tagih Janji Anies soal Pencabutan Pergub Penertiban Tanah, Warga Ancam Gelar Aksi
Salahuddin menyebut bahwa polisi sudah mendorong korban untuk membuat laporan untuk ditindaklanjuti. Namun, korban tidak mau untuk membuat laporan.
"Belum, (korban) belum laporan. Anggota P (yang terekam) sudah mengarahkan untuk buat laporan, tetapi korban enggak siap, tidak mau bikin laporan," jawab Salahuddin.
Meski begitu, polisi sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi untuk segera mengamankan terduga pelaku yang menderita gangguan jiwa tersebut.
"Saya sudah koordinasikan untuk dilakukan tindakan pengamanan, kami koordinasikan dengan Dinsos dan Satpol PP," kata Salahuddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.