JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor Industri disebut menjadi salah satu penyumbang polusi di DKI Jakarta, selain kendaraan bermotor.
Peneliti kualitas udara dari World Resource Institute (WRI) Muhammad Shidiq lebih lanjut mengatakan, sumber polusi udara di Jakarta datang dari dalam maupun luar Ibu Kota, salah satunya daerah Banten.
"Pada musim panas, polusi paling tinggi datang dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan pabrik industri untuk SO2," kata Shidiq.
"(Serta) sektor transportasi untuk NOx, sektor perumahan dan komersial," imbuh dia.
Shidiq menjelaskan, sebenarnya masalah ini bisa diatasi apabila industri tersebut menggunakan alat khusus untuk mengurangi emisi, seperti Super Critical dan Ultra Super Critical.
Namun, sampai saat ini, mayoritas industri belum menggunakan alat khusus tersebut karena harganya yang terbilang mahal.
"Mayoritas masih belum menggunakan," ujarnya.
Sementara itu, Organisasi lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) juga menilai, kendaraan bermotor juga menjadi pemicu buruknya kualitas udara di Jakarta.
Namun, Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo G. Sembiring menilai sumber tidak bergerak di Banten dan Jawa Barat juga berkontribusi secara signifikan terhadap buruknya kualitas udara tersebut.
"Maka Gubernur Banten dan Jawa Barat harus melakukan pengetatan batas emisi terhadap sumber pencemar udara tersebut," ujar Raynaldo yang akrab disapa Dodo kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Penimbunan Bansos Presiden di Depok
Dodo menjelaskan, buruknya kualitas udara di Jakarta terjadi karena pemerintah tidak melakukan kewajibannya untuk mengendalikan pencemaran udara.
"Upaya pengetatan batas emisi untuk sumber pencemar belum dijalankan," kata Dodo.
Dodo berujar, sumber pencemar udara di Jakarta masih diperbolehkan membuang emisi dengan batas yang longgar.
"Jadi, menurut saya cukup sederhana, Gubernur Jakarta punya kewenangan untuk melakukan pengetatan batas emisi tersebut sesegera mungkin," tutur Dodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.