JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap gangster bersenjata tajam (bersajam) yang menyerang tiga orang di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menjelaskan, terdapat tiga orang yang ditangkap oleh penyidik, yakni PF, MBI dan MZ.
"Pelaku PF ditangkap pada 31 Juli 2022, kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkaplah MBI pada 1 Agustus 2022, dan MZ pada 4 Agustus 2022," ujar Agung kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Gangster Bersenjata Tajam yang Tewaskan Pemuda di Cilandak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agung, kawanan gangster tersebut menyerang korban untuk membalas dendam. Sebab, kelompok korban sebelumnya diduga merampas sepeda motor milik rekan pelaku.
"Saat pencarian, kelompok pelaku dan para korban berpapasan di Jalan Haji Nawi Raya. Sehingga para pelaku langsung mengeroyok korban dan mengambil sepeda motor milik korban," ungkap Agung.
Kini, ketiga anggota gangster tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Serangan Membabi Buta Gangster yang Tewaskan Remaja di Cilandak...
"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tuntas Agung.
Sebagai informasi, penyerangan yang memakan korban tiga orang itu terjadi pada Sabtu (30/7/2022) dini hari atau sekitar pukul 03.40 WIB.
Aksi penyerangan oleh kelompok tersebut menyebabkan satu orang berinisial BS tewas diduga akibat dua luka bacok di bagian punggung.
Dua korban di antaranya mengalami luka di kepala dan satu lainnya kehilangan motor Honda Beat yang diduga dibawa salah satu orang dari kelompok tersebut.
"Pelaku masih dalam pengejaran, (mereka) berkelompok," ujar Multazam.
Video rekaman detik-detik aksi penyerangan oleh kelompok tersebut terhadap ketiga pemuda itu beredar di media sosial.
Dalam video tersebut memperlihatkan kelompok orang bersenjata itu membuat kegaduhan. Selain itu ada satu orang pria yang mengalami luka di bagian kepala.
Disebutkan dalam keterangan video, satu motor milik warga juga dibawa oleh salah satu orang yang tergabung dalam kelompok tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.