Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur karena Berisik, Pria di Balaraja Tangerang Bacok Tetangganya

Kompas.com - 04/08/2022, 18:46 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (35) membacok tetangganya MM (49) menggunakan golok karena tidak terima ditegur.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, pelaku pembacokan itu kini telah ditangkap.

“Telah diamankan M, seorang pria warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang telah membacok tetangganya yakni MM (49)," ujar Yudha melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2022).

"Untuk alasan tersangka membacok korban, masih kami dalami," imbuhnya.

Yudha menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/7/2022). Kejadian berawal saat pelaku berteriak-teriak di depan rumah korban.

Baca juga: Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Penimbunan Bansos Presiden di Depok

Korban yang sedang tertidur itu lantas terbangun dan menegur pelaku.

“Korban bertanya alasan tersangka berteriak-teriak, dan (sang tersangka malah) menantang korban berkelahi," jelas Yudha.

Disebutkan, tersangka langsung memukul korban, dan keduanya pun terlibat perkelahian.

Saat keduanya sedang berkelahi, saksi bernama Ikon yang baru pulang dari kebun melintas. Ikon berusaha melerai keduanya.

Namun, tersangka justru merebut sebilah golok dari pinggang Ikon. 

“Setelah merebut golok, tersangka mengejar korban yang berlari berusaha menghindar. Namun, korban terjatuh dan tersangka langsung menghujamkan golok ke arah wajah korban dan secara reflek korban menangkis dengan kedua tangan,” ungkap Yudha.

Baca juga: JNE Akan Polisikan Warga yang Pertama Kali Narasikan Beras Bansos Presiden Ditimbun di Depok

Akibat kejadian tersebut, kedua lengan korban mengalami luka-luka. Sementara tersangka langsung meninggalkan korban dan kabur.

“Diduga tersangka melarikan diri dan sembunyi ke rumah keluarganya. Untuk korban dibawa ke RSUD Balaraja dan dilakukan perawatan medis,” lanjut Yudha.

Kerabat korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja. Pada hari yang sama, tersangka langsung ditangkap polisi.

“Petugas langsung bergerak mengejar tersangka dan keberadaan tersangka berhasil dilacak yakni bersembunyi di rumah kerabat namun masih di desa yang sama,” pungkas Yudha.

Atas perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolsek Balaraja. Tersangka juga dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com