JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggung dasar hukum tentang penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan itu pada Rabu (3/8/2022).
Menurut Prasetio, penamaan RS telah tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Baca juga: Anies Ganti Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD DKI: Setop Bikin Kebijakan Ngawur
"Jadi memang aturannya di Pasal 1(UU Nomor 44 Tahun 2009), jelas namanya rumah sakit," sebut politisi PDI-P itu, dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Ia menyatakan, rumah sakit diberi nama rumah sakit lantaran masyarakat mengunjungi tempat itu saat merasa tak sehat.
Kemudian, saat merasa bugar, masyarakat bakal kembali beraktivitas secara normal.
"Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit," tutur Prasetio.
"Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," imbuh dia.
Baca juga: Anies Koordinasi ke Menkes Sebelum Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat
Prasetio juga berpendapat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya membuat terobosan tentang program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"(Program) yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat, bukan cuma ganti-ganti nama. Kemarin nama jalan (yang diganti), sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," ujar dia.
Ia menilai, Ibu Kota kini memiliki banyak permasalahan yang harus segera ditangani seperti peningkatan persentase angka kemiskinan, problem kampung kumuh di tengah kota, dan lainnya.
Prasetio mencontohkan sejumlah kampung kampung yang perlu ditangani segera adalah Tanah Tinggi dan Johar.
"Lihat Tanah Tinggi, Johar, mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," tegas dia.
Baca juga: Kritik Perubahan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, DPRD: yang Harus Diubah Itu Kondisinya, Bukan Namanya
Diberitakan sebumnya, Anies melakukan penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Menurut dia, penjenamaan itu telah dibahas sejak 2019.
Katanya, Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan sejumlah langkah terkait penjemanaan menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta pada 2020.