JAKARTA, KOMPAS.com - Program penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta disebut tak dikomunikasikan terlebih dahulu ke DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan itu pada Rabu (3/8/2022).
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku mengetahui penjenamaan tersebut dari pemberitaan media.
Baca juga: Singgung Dasar Hukum Istilah Rumah Sehat untuk Penyebutan RSUD, DPRD DKI: Jelas Namanya Rumah Sakit
"Belum (ada komunikasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI)," kata Gilbert saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2022).
"Justru penamaan itu saya kaget (saat) baca di media," sambung dia.
Anggota Komisi B DPRD DKI itu juga tak memahami alasan Anies melakukan penjenamaan ketika masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tersisa dua bulan lagi.
"Kan (Anies) sisa dua bulan jabatan (sebagai Gubernur DKI), apasih yang dikejar, saya juga enggak mengerti," ucap Gilbert.
Ia menilai, langkah Anies melakukan penjenamaan itu merupakan pengalihan isu dari beberapa hal.
Baca juga: Anies Ganti Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD DKI: Setop Bikin Kebijakan Ngawur
Salah satunya, yakni pagar pembatas tribune utara Jakarta International Stadium (JIS) yang roboh saat grand launching pada 24 Juli 2022.
Gilbert menyatakan, penjenamaan itu merupakan pengalihan isu lantaran tak terlihat urgensi dari program tersebut.
"Saya melihat dia (Anies) itu pengalihan isu. Kesan yang timbul pengalihan isu dari persoalan JIS kemarin yang roboh, kemudian pengalihan isu dari banyaknya persoalan yang ia timbulkan," tuturnya.
"Apa yang mendasar enggak ada. Jadi kesan yang timbul itu pengalihan isu," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Anies melakukan penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Menurut dia, penjenamaan itu telah dibahas sejak 2019.
Baca juga: Anies Koordinasi ke Menkes Sebelum Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat
Kata dia, Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan sejumlah langkah terkait penjemanaan menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta pada 2020.
Namun, program itu terhenti pada 2022 karena munculnya pandemi Covid-19.