Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JJ Rizal Bakal Sebar Luaskan Soal Kepantasan Nama MH Thamrin Jadi Pengganti JIS

Kompas.com - 04/08/2022, 22:45 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal bakal menyebar luaskan soal kepantasan nama MH Thamrin sebagai pengganti nama Jakarta International Stadium (JIS).

Untuk diketahui, pada Juni 2022, JJ Rizal sempat menggalang petisi di situs change.org untuk mengganti nama JIS menjadi Stadion MH Thamrin.

"Kami akan tetap menyebarkan informasi kepantasan (nama) MH Thamrin sebagai nama stadion itu (JIS)," ucap JJ Rizal kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Ia menilai, stadion yang terletak di Jakarta Utara itu akan 'berarti' jika diberi nama yang juga sama besarnya, yakni MH Thamrin.

Budayawan Betawi itu pun menyatakan bahwa JIS merupakan martabat DKI Jakarta yang sejatinya tak pantas jika dijual kepada pihak ketiga.

Baca juga: JJ Rizal Optimis Nama JIS Masih Bisa Diganti, Belum Tanda Tangan Prasasti

"Alih-alih menjualnya kepada brand atau sponsor, kami anggap gedung stadion baru itu adalah martabat warga Jakarta," ujarnya.

"Apa jadinya kota yang bahkan martabatnya dikomersilkan," sambung JJ Rizal.

Ia pun mengingatkan bahwa MH Thamrin dulu mengeluarkan uang pribadinya untuk membangun lapangan sepak bola bagi warga Ibu Kota.

Saat itu, pemerintah kolonial menolak untuk membangunkan lapangan sepak bola bagi warga Jakarta.

Kini, kata Rizal, nama JIS justru dikomersialisasikan.

"Setelah kita merdeka, sanggup bikin stadion lalu ada pikiran lebih baik memgomersilkan namanya (JIS) kepada sponsor dari pada memberi nama MH Thamrin sebagai tanda hormat dan terima kasih, sungguh rendah martabatnya," urai dia.

Baca juga: Anies Ganti Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD DKI: Setop Bikin Kebijakan Ngawur

Untuk diketahui, sampai dengan Senin 20 Juni 2022 pagi, petisi yang digalangkan JJ Rizal terkait perubahan nama JIS sudah ditandatangani oleh 5.730 orang. 

Ada sejumlah alasan JJ Rizal menggalang petisi ini. Pertama, adalah karena penamaan stadion itu dianggap bermasalah. 

Penamaan JIS dianggap melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 karena menggunakan bahasa Inggris.

"Selain itu, nama ‘JIS’ sepertinya tidak dapat memacu semangat untuk memajukan persepakbolaan nasional karena tidak menggunakan nama tokoh sejarah yang inspiratif," tulis JJ Rizal dalam petisinya di change.org.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com