JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum JNE dalam kasus dugaan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) presiden, Hotman Paris Hutapea, kegirangan saat mengetahui keputusan polisi yang menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Awalnya, masih di sela-sela tanya jawab, salah satu awak media mengabarkan ke Hotman dan pihak JNE bahwa Polda Metro Jaya sudah menyetop penyelidikan kasus tersebut.
Mendengar kabar itu, Hotman Paris langsung kaget sambil menegaskan kepada si penanya kapan pernyataan polisi soal kasus penimbunnan beras JNE ini dihentikan.
Baca juga: Ini Respons Rudi Samin, Warga yang Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh JNE
"Siapa mengatakan?," tanya Hotman kepada wartawan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (4/8/2022).
"Polda (Metro Jaya)," jawab si wartawan.
"Hah? Kapan dia menyatakan?," ujar Hotman menunjukkan ekspresi kaget.
"Barusan, Pak," jawab wartawan lagi.
Hotman kemudian langsung bersorak kegirangan disambut tepuk tangan direksi hingga pegawai JNE yang hadir dalam konferensi pers.
Pengacara kondang itu pun menegaskan kasus ini sudah selesai sembari menyisipkan kelakar soal honornya.
"Kalau kasus enggak lanjut honor gue gimana ini?," kelakar Hotman yang membuat seisi area konferensi pers tertawa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.