Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

193 PMI Ilegal yang Tertahan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Kompas.com - 05/08/2022, 06:52 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 193 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tertahan di Malaysia sudah dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (4/8/2022).

"Hari ini kita menyaksikan 193 warga negara kita dideportasi dari Malaysia," ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis.

"Kalau pun dulu mereka berangkat tidak resmi, itu harus menjadi introspeksi bagi negara. Yang harus kita perangi adalah sindikat penempatan ilegal, bukan menyalahkan PMI yang menjadi korban," imbuh dia.

Baca juga: Akhir Kasus Timbunan Bansos di Depok: Penyelidikan Dihentikan, Warga yang Membongkar Terancam Pidana

193 PMI tersebut terdiri dari 66 perempuan dan 127 laki-laki.

Mereka dipulangkan karena berbagai alasan, yaitu 28 orang karena sakit, 30 orang di antaranya ibu dan anak, 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan 120 orang lainnya karena bermasalah.

Dari 28 PMI yang sakit, sebagian besar merupakan penderita hepatitis, hernia, TB, kusta, scabies, kencing manis, darah tinggi, wound infection, asma, hipertensi, serta 1 orang PMI sakit lumpuh.

Adapun daerah asal para PMI deportan asal Malaysia itu terbanyak berasal dari Jawa Timur ada 87 orang, NTB 36 orang, Jawa Tengah 18 orang, Jawa Barat 12 orang, Sumatera Utara 11 orang, dan 22 orang sisanya berasal dari 11 provinsi yang tersebar di Indonesia.

Baca juga: Terobos Lampu Merah, Pengendara Vespa Tewas Tertabrak Bus Transjakarta di Jatinegara

Benny menegaskan, negara harus bersikap tegas terhadap Malaysia terkait penempatan pekerja migran.

"Kita tidak boleh lembek, ajak mereka duduk bersama, terapkan sistem yang melindungi warga negara kita. Harus ada sikap tegas jika Malaysia tidak memberlakukan hukum yang menjunjung tinggi kemanusiaan," kata Benny.

Selanjutnya, penanganan yang akan dilaksanakan BP2MI selama dan setelah PMI menjalani masa karantina di Wisma Atlet Kemayoran antara lain koordinasi dengan satgas di Wisma Atlet Kemayoran untuk penanganan karantina dan pendataan kepulangan ke daerah asal.

RS Polri disiagakan dan Kementerian Kesehatan hadir bagi PMI yang sakit maupun membutuhkan perawatan lanjutan.

Baca juga: Deretan Perubahan Istilah oleh Anies: Normalisasi Sungai, Nama Jalan, dan RSUD

Untuk persiapan sarana transportasi kepulangan PMI ke daerah asal setelah masa karantina selesai, BP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.

Kemudian, koordinasi dengan pemda daerah asal juga dilakukan untuk penanganan kepulangan yang dilakukan oleh BP2MI.

"Penyiapan program reintegrasi sosial dan pemberdayaan di daerah asal PMI. Bentuk kerja bareng (bersama) yang baik dilakukan," pungkas Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com