Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/08/2022, 08:44 WIB
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan sembako bantuan sosial Presiden yang terkubur di lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, menghebohkan publik selama sepekan terakhir. 

Tumpukan sembako itu ditemukan pada Jumat (29/8/2022) lalu oleh Rudi Samin di tanah sedalam 3 meter. 

Ekspedisi JNE mengakui mengubur sembako bantuan presiden itu karena rusak dan sudah menggantinya dengan yang baru. 

Belakangan, JNE mengancam akan melaporkan Rudi Samin ke polisi karena dianggap menyebarkan fitnah. 

Siapa Rudi Samin?

Rudi Samin merupakan warga setempat yang juga mengeklaim sebagai pemilik sah lahan tempat sembako itu ditemukan. 

"Saya sebagai pemilik tanah ini," kata Rudi Samin dalam video di kanal Youtube Kompas.com, Jumat (5/8/2022). 

Baca juga: Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ditemukan di Kedalaman 3 Meter 

Meski demikian, Rudi Samin mengeklaim tanah yang dimilikinya itu telah digunakan oleh perusahaan ekspedisi JNE sebagai lahan parkir selama sembilan tahun terakhir.

Kebetulan gudang JNE berada persis di seberang lapangan itu.

Rudi Samin menyebutkan, selama sembilan tahun JNE tidak pernah izin ataupun membayar sewa penggunaan lahan parkir. 

"Mereka tidak pernah bayar, tidak pernah minta izin dan sekarang dipergunakan untuk perbuatan melawan hukum menimbun sembako bantuan presiden," katanya. 

Rudi mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari kliennya yang juga adalah bekas karyawan JNE mengenai sembako yang dikubur di lapangan KSU Itu. 

Eks karyawan itu membocorkan bahwa JNE mengubur sembako tersebut pada Juli 2020. 

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Berawal dari Laporan Pegawai JNE

Atas informasi tersebut, Rudi Samin pun langsung melakukan penggalian. 

Pencarian awalnya dilakukan manual dengan menggunakan cangkul, tetapi tidak membuahkan hasil. 

Rudi pun akhirnya menyewa ekskavator. Pada hari ketiga pencarian, sembako itu akhirnya ditemukan. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Megapolitan
Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Megapolitan
Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Megapolitan
Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Megapolitan
Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Megapolitan
Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Megapolitan
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Megapolitan
DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

Megapolitan
Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator 'Flyover' Pesing Hancur Berantakan

Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator "Flyover" Pesing Hancur Berantakan

Megapolitan
Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Megapolitan
Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang-Deras Disertai Angin Kencang dan Kilat Bakal Guyur Jabodetabek Siang Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang-Deras Disertai Angin Kencang dan Kilat Bakal Guyur Jabodetabek Siang Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke