"Setelah itu sesuai prosedur saya langsung menghubungi kepolisian," kata Rudi.
Dari informasi yang dihimpun, Rudi Samin beberapa kali mencoba peruntungan di politik. Ia pernah dua kali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.
Pada Pemilu 2014, ia tercatat sebagai caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VI dari Partai PKPI.
Selanjutnya, pada Pemilu 2019, ia juga maju sebagai caleg DPR RI Dapil Jabar VI dari Partai Hanura.
Baca juga: Akhir Kasus Timbunan Bansos di Depok: Penyelidikan Dihentikan, Warga yang Membongkar Terancam Pidana
Namun, kedua partai yang mengusungnya itu diketahui gagal lolos ke Senayan.
Rudi Samin juga pernah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Depok dalam Pilkada 2015.
Ia mendaftar melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tetapi tersingkir dalam babak akhir proses seleksi oleh DPC PDIP Depok.
Pada Kamis (4/8/2022), JNE untuk pertama kalinya menggelar konferensi pers guna menjelaskan duduk perkara penguburan sembako tersebut.
Kuasa hukum JNE Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa JNE ditugaskan mengantarkan paket sembako oleh PT Store Send Indonesia (SSI) selaku pemenang tender pada Mei 2020.
JNE Express menerima total 6.119 ton. Namun, dari jumlah itu, ada beras yang rusak 3,4 ton. Beras yang rusak itulah yang dikubur di Lapangan KSU.
Beras yang rusak itu sempat disimpan di gudang dan baru dikubur oleh JNE pada November 2021.
Baca juga: Bansos Presiden Terkubur di Depok, JNE: Beras Rusak Mei 2020, lalu Dikubur November 2021
Hotman juga mengungkapkan alasan JNE mengubur beras itu setelah selama lebih dari satu tahun disimpan di gudang.
"Ini beras harus dijaga sensitivitasnya. Kalau nanti ini beras dibuang sembarangan, takutnya disalahgunakan orang. Apalagi kan itu ada logonya bantuan presiden," ujar Hotman.
Hotman menyatakan, beras yang rusak sudah diganti dengan yang baru dan dikirimkan ke masyarakat penerima.
Pada Kamis kemarin, Polda Metro Jaya pun memutuskan menghentikan penyelidikan temuan timbunan bansos ini.