JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan soal temuan paket bantuan sosial (bansos) presiden yang dikubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Keputusan itu diambil setelah tim khusus (timsus) Polda Metro Jaya memastikan tidak menemukan pelanggaran dalam penimbunan bantuan bahan pokok untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu.
Paket bansos presiden berupa beras yang ditimbun di dalam tanah itu diketahui telah rusak.
Baca juga: Klarifikasi Lengkap JNE Terkait Beras Bantuan Presiden Dikubur di Lapangan KSU Depok
Beras sebanyak 3,4 ton tersebut kemudian diganti dengan barang baru dan sudah didistribusikan kepada masyarakat.
Menyusul penghentian penyelidikan itu, pihak JNE Express selaku penyalur paket bansos presiden dari vendor berencana melaporkan pihak yang pertama kali menyiarkan soal penimbunan tersebut di media sosial.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan mengatakan, tidak ada unsur pidana yang ditemukan penyidik dalam penimbunan paket bansos di Depok.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait yang dilakukan timsus Polda Metro Jaya.
"Sudah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait, baik dari Kemensos, Bulog, dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express," kata Zulpan, Kamis (4/8/2022).
Dari situ, kata Zulpan, diketahui bahwa negara tidak mengalami kerugian apa pun akibat penimbunan tersebut.
Baca juga: Sosok Rudi Samin, Warga yang Bongkar Timbunan Bansos di Depok dan Terancam Dipolisikan JNE
Paket bansos presiden itu telah terdistribusi seluruhnya ke keluarga penerima manfaat (KPM).
"Beras 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak, kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah, dalam hal ini Kemensos," ungkap Zulpan.
"Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan," sambung dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, nominal harga dan jumlah beras baru itu sesuai dengan barang yang sebelumnya disiapkan oleh pemerintah.
"Untuk dokumen penggantiannya sudah ada memang, makanya kami berani menyampaikan hari ini," kata Auliansyah.
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum JNE Express Hotman Paris Hutapea mengatakan, informasi soal penimbunan paket bansos presiden yang diviralkan pertama kali oleh pemilik lahan bernama Rudi Samin merupakan fitnah.