JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Polres Jakarta Selatan dalam mengusut awal kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat menuai sorotan.
Terbaru, ada dua petugas di Polres Jaksel yang dimutasi karena dinilai tak profesional dalam mengusut peristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 itu.
Keduanya yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.
Ridwan dan Rifaizal sama-sama dimutasi menjadi Pamen Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).
Keduanya dimutasi bersama sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah lain yang juga diduga tak profesional dalam menangani kasus kematian brigadir J.
Baca juga: Setelah Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Kasat Reskrim dan Kanit Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Sebelum Ridwan dan Rifaizal, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan lebih awal oleh Mabes Polri buntut kasus tewasnya Brigadir J.
Hingga kini belum diketahui jabatan Budhi setelah dinonaktifkan. Budhi juga tak tercantum dalam sederet nama perwira tinggi dan menengah yang dimutasi.
Jika menilik ke belakang, kasus tewasnya Brigadir J memang awalnya ditangani oleh Polres Jaksel.
Sebab, tempat kejadian perkara di rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, ada di wilayah hukum Polres Jaksel.
Namun, terkuak sejumlah kejanggalan dalam kasus yang awalnya disebut sebagai baku tembak antarpolisi ini hingga mendapatkan perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.
Penanganan kaus kematian Brigadir J pun diambil oleh Mabes Polri.
Dalam keterangan terbaru yang dirilis Mabes Polri, diketahui ada perbedaan dibandingkan versi awal yang dirilis Polres Jaksel.
Perbedaan itu terdapat pada peran Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Kapolres Jaksel awalnya menyatakan bahwa Bharada E menembak Brigadir J dalam rangka membela diri karena ditembak lebih dulu.