JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjadi salah satu anggota Kepolisian yang dimutasi oleh Polri buntut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain Ridwan, Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual juga turut dimutasi.
Keduanya sama-sama dimutasi menjadi Pamen Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).
Keputusan mutasi Ridwan dan Rifaizal tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Baca juga: Setelah Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Kasat Reskrim dan Kanit Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J
Mutasi Ridwan dan Rifaizal tak terlepas dari kasus dugaan aksi baku tembak dua anggota Polri, Brigadir J dan Bharada E.
Ridwan disebut menjadi anggota yang turun ke lokasi penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Ferdy saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya setelah adanya kasus itu.
"Jadi kejadian pada hari Jumat sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu Polres Jaksel dapat laporan dari masyarakat yang melapor langsung yaitu Kadiv Propam langsung tentang adanya kejadian di rumah beliau," ujar Kapolres non-aktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada 12 Juli 2022.
"Kemudian setelah dapat laporan, kami bersama Kasat Reskrim memimpin untuk melakukan pengecekan TKP dan melakukan olah TKP," sambung Budhi.
Baca juga: Keterangan Awal Polres Jaksel soal Kematian Brigadir J, Ada yang Beda dari versi Mabes Polri
Ridwan turut mengawasi proses olah TKP di rumah Irjen Ferdy Sambo. Saat itu jasad Brigadir J disebut ditemukan telah tergeletak tak bernyawa dan dilarikan ke rumah sakit untuk diotopsi.
Budhi menyampaikan, hasil penyelidikan sementara berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, aksi tembak menembak itu dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, polisi tidak menjelaskan bentuk pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Budhi, aksi baku tembak terjadi karena Bharada E, yang saat itu mencoba menolong istri Ferdy Sambo, terlebih dahulu mendapat serangan dari Brigadir J.
Baca juga: Daftar Polisi yang Dicopot Jabatannya Imbas Kasus Brigadir J
Hasil penyelidikan lain yang didapatkan yakni soal kamera CCTV. Polres Jaksel saat itu menyebut kamera pengawas di rumah Ferdy Sambo rusak saat peristiwa itu terjadi.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV rusak. Rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ucap Budhi.