JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendatangi Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).
Dia datang dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus penistaan agama karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Pantauan Kompas.com, Roy Suryo sudah berada di ruang tunggu Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Roy Suryo Bakal Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Roy Suryo yang mengenakan batik bernuansa warga biru, tengah duduk bersandar di sofa guna menunggu pemeriksaan dimulai.
Terlihat Roy Suryo masih mengenakan penyangga leher medis, seperti pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada Kamis (28/7/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo dilakukan karena penyidik memerlukan keterangan tambahan dalam proses penyidikan.
"Iya, penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," kata Zulpan.
Meski begitu, Zulpan mengeklaim bahwa penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan bukan karena aktivitas Roy Suryo di tengah proses penyidikan.
Baca juga: Tawa Lepas Roy Suryo Ikut Touring dan Kisahnya Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa sebagai Tersangka...
Seperti diketahui, Roy Suryo sebelumnya kedapatan mengikuti kegiatan touring komunitas mobil meski saat ini berstatus sebagai tersangka.
"Ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat," ungkap Zulpan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.