Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ditabrak Mobil Berpelat RFH di Tol Pancoran, Kaki dan Dada Korban Terluka

Kompas.com - 05/08/2022, 16:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satuan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya mengalami luka di bagian kaki dan dada usai ditabrak oleh pengendara mobil dengan nomor pelat khusus, RFH.

Peristiwa itu terjadi tepat di jalan Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022) siang.

"Dia (polisi) tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara mobil," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Polisi Ditabrak Pengendara Mobil Berpelat RFH di Tol Pancoran

Sutikno mengatakan, anggotanya yang menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil itu sempat dibawa ke klinik untuk mendapatkan penanganan medis.

"Tadi sempat dibawa ke klinik. Tapi kondisi sudah membaik," ucap Sutikno.

Sutikno sebelumnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian bermula saat anggotanya yang sedang patroli mencurigai adanya mobil Daihatsu Terios menggunakan pelat rahasia dengan nomor B 1909 RFH dan strobo.

Saat itu, polisi tersebut bermaksud memberhentikan pengendara mobil untuk menindak karena adanya larangan mobil pelat rahasia menggunakan strobo.

Baca juga: Transjakarta Pasang CCTV yang Mampu Deteksi Wajah Pelaku Pelecehan Seksual meski Pakai Masker

"Ya kalau mobil plat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada trobo," kata Sutikno.

Namun, saat diberhentikan, pengendara mobil tersebut justru berusaha kabur dan menabrak petugas polisi yang mencoba menindak.

Pengemudi mobil tersebut berusaha kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara hingga Bintara, Bekasi.

"Dilakukan pengejaran dan tertangkap di Bintara, Bekasi. Sekarang di serahkan ke Subdit Gakkum, saya juga belum tahu nama pengemudi mobilnya siapa," ucap Sutikno.

Baca juga: Rumah Dua Lantai di Cilincing Terbakar, Satu Penghuni Tewas

Plat khusus

Sebagai informasi, penggunaan plat nomor diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.

Dalam peraturan itu disebutkan mengenai adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Rahasia dan TNKB Khusus.

TNKB Rahasia memiliki spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi dan huruf seri tertentu yang ditentukan masing-masing Polda dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku yang dipasang pada Ranmor yang dipakai petugas intelijen dan penyidik Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
'Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih'

"Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih"

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

Megapolitan
Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Megapolitan
Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Megapolitan
Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Megapolitan
Tekan Kemacetan di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

Tekan Kemacetan di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

Megapolitan
RSJ Dr Soeharto Heerdjan Tidak Siapkan Pelayanan Khusus bagi Pasien 'Caleg Gagal'

RSJ Dr Soeharto Heerdjan Tidak Siapkan Pelayanan Khusus bagi Pasien "Caleg Gagal"

Megapolitan
Warga: Dari Zaman Gubernur DKI Jokowi, Baru Sekarang Saluran Air di Jalan RA Kartini Diperbaiki

Warga: Dari Zaman Gubernur DKI Jokowi, Baru Sekarang Saluran Air di Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PKS: Seperti Kembali ke Orba

Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PKS: Seperti Kembali ke Orba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com