JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi antara keluarga Widya (45) dan Anisa (40) yang dilakukan Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, tak kunjung membuahkan hasil.
Widya merupakan orang yang membangun tembok hingga menutup akses jalan ke kediaman Anisa. Rumah keduanya berhimpitan di wilayah di RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung.
"Belum ada (hasil mediasinya)," ujar Camat Pulogadung Chandra, Jumat (5/8/2022) petang.
Chandra mengatakan, pihak kecamatan sempat memediasi kedua belah pihak pada Kamis (4/8/2022) sore. Namun, keluarga Widya maupun Anisa belum mencapai kata sepakat.
Widya sempat bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok yang sudah dia bangun di atas lahan miliknya. Namun, pihak Anisa masih merasa keberatan.
"Belum ada (yang setuju)," kata Chandra.
Akses dari rumah Anisa ke jalan umum terhambat karena keberadaan tembok tersebut. Pasalnya, tembok sepanjang dua meter itu berdiri tepat di depan rumah Anisa.
Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.
Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.
Widya pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara kedua keluarga tersebut.
"Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak," ujar Widya di lokasi, Rabu (3/8/2022).
Widya mengeklaim, ia sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.
Oleh karena itu, Widya nekat mendirikan tembok di atas tanah yang ia klaim sebagai miliknya.
Widya mengatakan bahwa dirinya memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti atas kepemilikan tanah tersebut.
"Masih tanah saya. Kami sudah memanggil BPN untuk mematok. Kami minta dipertegas (patokan) pada 2019," kata Widya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.