JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mobil berpelat RFH disebut juga menabrak kendaraan milik anggota TNI setelah sebelumnya menabrak polisi Patroli Jalan Raya (PJR), Briptu DS, di jalan Tol Pancoran, Jumat (5/8/2022) siang.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan (Kasat) PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
"(Selain) menabrak mobil satuan PJR, juga nabrak mobil dari Mabes TNI. Waktu di Tol Pancoran juga," ujar Sutikno.
Sutikno mengatakan, mobil milik anggota TNI itu mengalami kerusakan cukup parah akibat ditabrak oleh sopir mobil berpelat khusus tersebut.
"Dipindahkan pakai towing karena rusak. Dibawa ke (kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya) Pancoran," ucap Sutikno.
Baca juga: Polisi Ditabrak Pengendara Mobil Berpelat RFH di Tol Pancoran
Sutikno memastikan, pengemudi mobil Daihatsu Terios berwarna abu-abu yang menabrak anggotanya dan kendaraan milik TNI itu tidak mengalami luka.
Sopir mobil tersebut saat ini masih diperiksa di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Ketangkapnya di Bintara. Identitas (sopir) langsung ke Pancoran saja," ucap Sutikno.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula saat anggota PJR curiga dengan keberadaan mobil berpelat rahasia RFH dan menggunakan strobo.
Baca juga: Pengendara Mobil Berpelat RFH Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Pelaku Kabur dan Ditangkap di Bekasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.