Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Mobil Berpelat RFH yang Tabrak Polisi Juga Tabrak Kendaraan Anggota TNI di Tol Pancoran

Kompas.com - 06/08/2022, 09:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mobil berpelat RFH disebut juga menabrak kendaraan milik anggota TNI setelah sebelumnya menabrak polisi Patroli Jalan Raya (PJR), Briptu DS, di jalan Tol Pancoran, Jumat (5/8/2022) siang.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan (Kasat) PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

"(Selain) menabrak mobil satuan PJR, juga nabrak mobil dari Mabes TNI. Waktu di Tol Pancoran juga," ujar Sutikno.

Sutikno mengatakan, mobil milik anggota TNI itu mengalami kerusakan cukup parah akibat ditabrak oleh sopir mobil berpelat khusus tersebut.

"Dipindahkan pakai towing karena rusak. Dibawa ke (kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya) Pancoran," ucap Sutikno.

Baca juga: Polisi Ditabrak Pengendara Mobil Berpelat RFH di Tol Pancoran

Sutikno memastikan, pengemudi mobil Daihatsu Terios berwarna abu-abu yang menabrak anggotanya dan kendaraan milik TNI itu tidak mengalami luka.

Sopir mobil tersebut saat ini masih diperiksa di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

"Ketangkapnya di Bintara. Identitas (sopir) langsung ke Pancoran saja," ucap Sutikno.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian bermula saat anggota PJR curiga dengan keberadaan mobil berpelat rahasia RFH dan menggunakan strobo.

Baca juga: Pengendara Mobil Berpelat RFH Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Pelaku Kabur dan Ditangkap di Bekasi

Diketahui, pelat RFH adalah jenis pelat mobil yang digunakan khusus oleh pejabat negara eselon II atau setingkat direktur kementerian.

Petugas itu bermaksud memberhentikan pengendara mobil untuk melakukan pemeriksaan.

"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," kata Sutikno.

Namun, saat diberhentikan, pengendara mobil tersebut justru berusaha kabur dan menabrak petugas tersebut.

Baca juga: Polisi Ditabrak Mobil Berpelat RFH di Tol Pancoran, Kaki dan Dada Korban Terluka

Pengemudi mobil kemudian berusaha kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara hingga Bintara.

"Dilakukan pengejaran dan tertangkap di Bintara, Bekasi. Sekarang diserahkan ke Subdit Gakkum, saya juga belum tahu nama pengemudi mobilnya siapa," ucap Sutikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com