JAKARTA, KOMPAS.com - Bak disambar petir, Roy Suryo resmi ditahan usai mengikuti tur atau touring komunitas mobil Mercedes Benz. Seperti diketahui, Roy tengah berstatus tersangka dugaan penistaan agama saat itu.
Kepolisian Daerah (Polda) resmi menahan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini sebagai tersangka dimulai pada Jumat (5/8/2022) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dan juga ada beberapa pertimbangan lainnya.
Baca juga: Cek Kesehatan Roy Suryo Sebelum Pemeriksaan Lanjutan, Polda Metro: Dinyatakan Sehat
Sebelum resmi jadi tersangka, Roy sebetulnya lebih dulu melaporkan tiga akun pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Kepolisian sempat menyatakan laporan yang dibuat Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, pada 16 Juni 2022, tidak memenuhi unsur pidana.
Namun, pada Jumat (29/97/2022) Polda Metro Jaya menyatakan laporan tersebut masih dalam penyelidikan.
Saat itu, Zulpan mengatakan ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang diterbitkan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo.
Ia memastikan polisi tetap menyelidiki laporan itu meski Roy Suryo selaku pelapor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Roy Suryo Touring Saat Berstatus Tersangka, Polisi: Kalau Benar Sakit, Tidak Mungkin Ikut Acara Itu
Sebaliknya, dua laporan terhadap Roy Suryo dianggap memenuhi unsur pidana.
Laporan pertama dilayangkan oleh seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.
Laporan kedua merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri dengan pelaporan atas nama Kevin Wu pada 20 Juni 2022.
"Iya, ini yang memenuhi unsur pidana adalah Saudara Roy Suryo yang dilaporkan. Makanya, ini yang ke tahap penyidikan, yang Roy Suryo sebagai terlapor," ungkap Zulpan, Jumat (22/7/2022).
Kedua laporan tersebut kemudian menjadi dasar penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka. Kini, Roy pun telah resmi ditahan.