JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan seorang pria berinisial MID yang disebut berprofesi sebagai manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL) telah menggunakan obat-obatan psikotropika sejak tahun 2021.
MID dibekuk oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemarin, Kamis (4/8/2022).
"Dia gunakan sudah hampir kurang lebih setahun, dari tahun 2021," ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).
Akmal mengatakan, psikotropika yang diduga digunakan MID adalah alpazolam. Selama ini obat tersebut dikenal sebagai obat penenang.
Baca juga: Manajer BCL Diduga Ditangkap Terkait Penggunaan Psikotropika, Polisi Temukan 7 Butir Alpazolam
Namun selama ini MID menggunakan obat tersebut tidak berdasarkan resep dokter.
"Sementara tidak ada resep dokter. Tahun 2021 dia kena Covid-19. Setelah itu menggunakan," ucap Akmal.
Akmal sebelumnya mengatakan, MID bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan terkait penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penggerebekan tersebut, Akmal mengatakan bahwa ditemukan barang bukti psikotropika atau obat penenang.
"Sementara ditemukan hanya 7 butir alpazolam. Semacam obat penenang," kata Akmal.
Baca juga: Saat Rudi Samin Terancam Dipolisikan Buntut dari Penemuan Bansos Presiden yang Dikubur di Depok
"Saat penangkapan, MID baru selesai menggunakan (alpazolam). Dia dalam kondisi sadar," lanjut dia.
Terkait latar belakang MID yang disebut sebagai manajer artis BCL, Akmal mengaku masih mendalaminya.
Ia pun meminta waktu untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
"Kami masih konsentrasi ke pendalaman terkait penggunaan psikotropika ini," kata Akmal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.