Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo: Lapor Pertama Kali, Kini Ditahan

Kompas.com - 08/08/2022, 05:58 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjadi tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang bagian wajahnya diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pria yang juga santer dikenal sebagai pakar telematika itu kini ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam.

Penahanan dilakukan setelah Roy Suryo yang berstatus sebagai tersangka sejak 22 Juni 2022 kedapatan mengikuti kegiatan touring bersama komunitas mobil Mercedes-Benz SL Club pada 31 Juni 2022.

Padahal, Roy Suryo mengeluh sakit saat menjalani pemeriksaan sebelumnya sehingga ia dipulangkan penyidik dan tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Tanggapan Polda Metro...

Sempat laporkan pengunggah pertama

Roy Suryo sempat membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022. Laporan dilayangkan setelah publik menyoroti dirinya yang juga mengunggah gambar lelucon tersebut.

Saat itu, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, melaporkan tiga akun media sosial yang disebut-sebut sebagai pengunggah pertama meme tersebut ke media sosial.

Bahkan, Roy Suryo sempat membeberkan identitas dan data pribadi orang-orang di balik akun tersebut. Informasi itu dia sampaikan kepada penyidik saat diperiksa sebagai pelapor.

Sejumlah data itu sengaja dipersiapkan untuk membuktikan siapa sosok di balik pembuatan meme itu.

"Sehingga nama aslinya, akun yang pertama yang meng-upload pada 7 juni 2022 itu, sudah diketahui oleh kepolisian," kata Roy Suryo.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Roy Suryo Ditahan Setelah Touring | Ferdy Sambo Diduga Berperan Ambil Rekaman CCTV

Usai melapor, Roy Suryo justru dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha ke polisi terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Laporan pertama dilayangkan oleh seorang bernama Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022 ke Polda Metro Jaya. Kemudian, laporan dari seorang bernama Kevin Wu ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Setelah diselidiki, laporan Roy Suryo soal pengunggah pertama itu dinilai penyidik tidak memenuhi unsur pidana.

"Ini yang memenuhi unsur pidana adalah Saudara Roy Suryo yang dilaporkan. Makanya, ini yang ke tahap penyidikan, yang Roy Suryo sebagai terlapor," kata Zulpan.

Ditetapkan tersangka, lalu sakit

Roy Suryo pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan usai 12 jam diperiksa pada Jumat (22/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com