Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Keluarga Cari Keadilan untuk Akseyna, Surati Kompolnas tapi Lagi-lagi Kecewa

Kompas.com - 08/08/2022, 09:03 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pihak keluarga masih terus mencari keadilan terkait kasus kematian Akseyna Ahad Dori yang tak kunjung menemui titik terang meski telah berjalan tujuh tahun.

Untuk diketahui, Akseyna saat itu tengah menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI.

Hingga kini, polisi belum dapat menemukan jawaban yang pasti mengenai penyebab tewasnya Akseyna, dan juga apakah ada dalang dibalik kematian tersebut yang masih berkeliaran bebas.

Meski demikian, keluarga Akseyna terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan, salah satunya dengan meminta dukungan melalui media sosial Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube.

Bahkan, pihak keluarga sampai mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.

Surat-surat itu dikirimkan pada 8 Maret 2022.

Baca juga: Soal Kasus Kematian Akseyna, Polda Metro Jaya: Belum Ada Temuan Baru yang Signifikan

"Yang dilakukan keluarga terkait dengan penuntasan kasus ya pertama yang terbaru dulu ya, kita kirim surat ke Kapolri dan jajaran terkait juga Kompolnas," kata Mardoto kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

"Itu (pengiriman surat) dengan harapan dapat menuntaskan kasus Akseyna ini," sambung dia.

Beberapa bulan setelahnya, pada 28 Juni 2022, Bareskrim Polri dan Kompolnas akhirnya membalas surat tersebut dan kemudian diunggah oleh keluarga Aksyena melalui akun Instagram @peduliakseynaui.

Dalam surat bernomor B-/508B/Kompolnas/3/2022 itu, Kompolnas meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera menyampaikan klarifikasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Kemudian, Bareskrim Mabes Polri pun turut menjawab surat yang dikirimkan keluarga Akseyna. Melalui surat jawaban itu, Biro Pengawasan Bareskrim Polri meminta Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan hasil penanganan perkara Akseyna.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Akseyna, Ayah: Ini Utang Polisi, Jangan Sampai Kedaluwarsa

Penjelasan Polda Metro Jaya dan Komentar Ayah Akseyna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sampai saat ini, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Akseyna.

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kadaluwarsanya, tapi kadaluarsanya belum berlaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Menurut Zulpan, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan meski pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.

Meski begitu, penyidik sampai saat ini belum mendapatkan informasi tambahan yang signifikan, untuk disampaikan dari hasil proses penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com